Timesnusantara.com — Samarinda. Isu kesenjangan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali mencuat di Samarinda. Meskipun beberapa perusahaan mulai membuka pintu, kelompok ini dinilai masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses lapangan kerja yang layak.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa keterlibatan semua kalangan dalam dunia kerja bukan hanya persoalan moral, tetapi juga amanat konstitusi.
Ia menyoroti pentingnya peran perusahaan untuk menghapus diskriminasi dan menyediakan ruang kerja inklusif.
“Kami juga selalu mendorong perusahaan-perusahaan agar membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas, karena mereka juga memiliki hak dan potensi yang layak dihargai,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, meski ada kemajuan, sebagian besar perusahaan belum sepenuhnya menyediakan akses kerja setara bagi penyandang disabilitas.
“Saya lihat tadi ada perusahaan yang diberi penghargaan dari Pemkot karena telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Ini langkah positif, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” tambahnya.
Harminsyah menilai, kegiatan seperti job fair tidak boleh hanya menjadi etalase seremonial yang berakhir di meja pendaftaran.
Ia menekankan pentingnya pengawasan lanjutan, mulai dari proses seleksi hingga jumlah pelamar yang benar-benar diterima bekerja.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tapi bisa menjadi jembatan nyata antara dunia usaha dan pencari kerja,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, partisipasi perusahaan dalam ajang rekrutmen harus disertai komitmen untuk membuka peluang bagi semua, termasuk penyandang disabilitas, bukan sekadar memenuhi undangan atau pencitraan semata. (Adv/dprdsamarinda)
