Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sejumlah pihak terkait melahirkan satu rekomendasi penting yakni pembentukan Satgas khusus dalam menangani kasus dugaan kasus pencabulan santri di Tenggarong Sebereng.

Rapatt berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, pada pada Selasa (19/8).

Dengan menghadirkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tenggarong Seberang, Polres Kukar, Kemenag Kukar, serta berbagai OPD.

Dalam kesempatan ini Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyampaikan bahwa perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas.

Satgas yang diusulkan nantinya akan bertugas melakukan pemetaan penyebab, dampak, hingga menyusun solusi jangka panjang terkait kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

“Kita ingin ada tim khusus yang bekerja lintas sektor agar persoalan ini tidak hanya berhenti di meja hukum, tapi juga menyentuh pencegahan dan pemulihan anak,” ujarnya.

Senada dengan keterangan Ketua Komisi IV DPRD Kukar tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menyambut baik usulan tersebut.

Menurutnya, perlindungan anak memang tidak bisa dilihat dari satu kasus saja, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh di semua ruang kehidupan anak.

“Anak-anak kita tidak selalu aman, bahkan di sekolah, pesantren, atau lingkungan keluarga. Karena itu Satgas ini penting untuk memastikan perlindungan lebih komprehensif,” ungkapnya. Rabu (20/8/2025)

Selain pembentukan Satgas, rapat juga menyoroti kemungkinan sanksi tegas bagi lembaga pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk penutupan sementara bila terjadi kasus pelecehan seksual.

“Ini bukan untuk menyudutkan pesantren, melainkan agar lembaga pendidikan benar-benar menjadi ruang aman bagi anak,” tegas Yuliandris.

Melalui Satgas ini, DPRD Kukar bersama pemerintah daerah berharap ada sistem perlindungan anak yang lebih kuat. Mulai dari edukasi, sosialisasi, pendampingan hukum, hingga rehabilitasi psikologis korban.

“Kami tadi sudahbersepakat dan komitmen mempercepat proses pembentukan Satgas menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Yuliandris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *