Timesnusantara.com – KUKAR. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya edukasi seksual sejak usia dini sebagai langkah preventif mencegah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa santri di salah satu pesantren di Tenggarong Seberang.
Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi risiko tinggi, baik di sekolah, pesantren, maupun bahkan di lingkungan keluarga. Karena itu, edukasi seksual penting diberikan agar mereka mampu mengenali bentuk pelecehan, baik fisik maupun verbal.
“Anak-anak kita bisa dikatakan hampir tidak punya ruang aman. Maka sejak dini mereka perlu tahu batasan tubuh, hak menolak, dan keberanian melapor ketika mengalami perlakuan yang tidak semestinya,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Yuliandris menambahkan, edukasi seksual bukan sekadar menjelaskan aspek biologis, tetapi lebih pada pemahaman tentang batas privasi tubuh dan cara menjaga diri. Bahkan orang tua, katanya, harus dibekali pengetahuan agar dapat mendampingi anak dengan benar.
“Sejak kecil anak harus tahu bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain. Orang tua juga perlu paham soal batas itu,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa minimnya pemahaman kerap membuat anak tidak menyadari dirinya menjadi korban. Tidak sedikit yang memilih diam karena takut atau bahkan tidak tahu bahwa dirinya sedang dilecehkan.
“Padahal pelecehan tidak selalu berupa sentuhan. Ucapan yang merendahkan juga bisa dikategorikan sebagai pelecehan,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Yuliandris, berkomitmen memperluas sosialisasi edukasi seksual di berbagai sekolah dan lembaga pendidikan non-formal di Kukar. Langkah ini diharapkan dapat melatih anak mengenali tanda bahaya serta berani melaporkan bila terjadi tindakan yang tidak pantas.
“Bukan hanya pesantren, seluruh lembaga pendidikan di Kukar harus mendapat materi edukasi seksual secara masif,” ujarnya.
Selain itu, Dinsos juga menilai peran orang tua sangat penting dalam mendukung pencegahan. Karena itu, keluarga akan dilibatkan dalam program-program sosialisasi yang dirancang secara lintas sektor bersama OPD terkait, konselor, psikolog, hingga tenaga pendidik.
Hal ini diyakini dapat mempersempit ruang terjadinya pelecehan seksual sekaligus menumbuhkan budaya melapor sejak dini. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya hadir dalam penanganan kasus, tetapi juga fokus pada pencegahan.
“Kalau langkah edukasi ini kita lakukan bersama, anak-anak akan lebih terlindungi. Harapan kami, Kukar bisa benar-benar menjadi kabupaten yang ramah anak,” tutup Yuliandris.
