Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar segera menyusun langkah strategis agar kekosongan jabatan kepala dinas dapat terisi melalui mekanisme resmi.

Langkah awal yang ditempuh dengan menggelar rapat persiapan uji kompetensi dan evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kukar itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Rapat tersebut turut juga hadir Asisten III Dafip Haryanto, jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

Dalam hal ini, hadirnya perguruan tinggi diharapkan dalat memperkuat aspek objektivitas dalam proses penilaian nanti.

Menurut Sunggono, saat ini tahapan masih berada di tahap pendahuluan. Pemkab tengah mengumpulkan data dan merumuskan format penilaian agar uji kompetensi bisa berjalan sesuai aturan.

“Semua persiapan sedang kita susun. Prinsipnya, pengisian jabatan ini harus transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon pada Senin (8/9/2025)

Berdasarkan catatan BKPSDM, ada belasan OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Beberapa di antaranya adalah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Bappeda.

Kekosongan juga terjadi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Kominfo, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Dinas Kesehatan.

Kondisi ini membuat sejumlah kebijakan strategis di OPD terkait masih terbatas, sebab kewenangan Plt tidak sama luasnya dengan pejabat definitif. Hal inilah yang mendorong pemerintah daerah mempercepat proses uji kompetensi agar roda birokrasi berjalan lebih optimal.

Uji kompetensi nantinya tidak hanya menilai rekam jejak dan pengalaman calon pejabat, tetapi juga kemampuan manajerial, kepemimpinan, hingga pemahaman atas visi pembangunan Kukar. Dengan cara itu, diharapkan setiap kepala dinas yang terpilih mampu membawa inovasi dan mempercepatan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *