Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025 mengalami penyesuaian. Dari semula sebesar Rp12 triliun, kini turun menjadi Rp11,3 triliun.

Penurunan itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (15/9/2025) malam.

Menurutnya, koreksi ini dipengaruhi beberapa faktor, terutama penyesuaian dari pemerintah pusat terhadap sejumlah sumber pendapatan daerah.

Selain itu, ada pula kebutuhan anggaran tambahan untuk agenda khusus, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada April lalu dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk belanjanya memang ada yang disesuaikan, termasuk ada yang diefisienkan,” jelas Sunggono dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, efisiensi dilakukan pada pos belanja yang bersifat operasional dan administratif. Beberapa di antaranya adalah perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor, serta belanja seremonial yang dinilai masih bisa ditekan tanpa memengaruhi pelayanan publik.

Meski anggaran berkurang, Sunggono memastikan kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Arahan tersebut, katanya, merupakan instruksi langsung dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah daerah berharap penggunaan anggaran bisa lebih tepat sasaran. Terutama untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami sudah diamanatkan dan diingatkan Pak Bupati, jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dan kami berkomitmen itu, Insya Allah tidak berdampak,” tandas Sunggono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *