Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota dewan pengawas di dua rumah sakit besar milik Pemprov Kaltim memicu perhatian serius dari DPRD Kaltim.

Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik mengenai keberpihakan pemerintah daerah terhadap potensi SDM lokal.

Melalui SK Gubernur Kaltim, Syahrir A. Pasinringi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, sementara Fridawaty Rivai dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menilai keputusan menempatkan figur dari luar daerah memang tidak melanggar aturan, namun dinilai kurang sensitif terhadap etika publik dan persepsi masyarakat.

“Secara regulasi mungkin tidak bermasalah, tetapi dari sisi etika, keputusan ini terasa kurang bijak,” tegas Subandi, Selasa (18/11/2025).

Ia menekankan bahwa Kalimantan Timur memiliki banyak akademisi, pakar, dan profesional yang kapasitasnya tidak kalah dari daerah lain.

Menurutnya, kebijakan ini justru dapat memunculkan kesan bahwa SDM lokal tidak mampu mengemban tugas strategis tersebut.

“Seolah-olah kita kekurangan orang yang kompeten, padahal faktanya sangat banyak,” ujarnya.

Subandi meminta Gubernur untuk meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga keadilan publik dan menghindari kegaduhan sosial yang tidak perlu.

Ia menegaskan, peningkatan layanan rumah sakit tetap bisa dicapai dengan melibatkan tenaga ahli dari Kaltim sendiri.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa biaya dewan pengawas bersumber dari APBD. Karena itu, wajar jika masyarakat berharap posisi tersebut diprioritaskan untuk putra daerah yang tidak hanya kompeten tetapi juga memahami karakter dan kebutuhan layanan kesehatan di Kaltim.

Editor : RF
Penulis : Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *