Timesnusantara.com Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh menjadi korban pengurangan anggaran, meski kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan.
Sikap ini diambil karena pendidikan dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan pembangunan daerah.
Komitmen mempertahankan anggaran pendidikan, terutama amanat alokasi minimal 20 persen dalam APBD, disebut DPRD sebagai prinsip yang tidak dapat dinegosiasikan. Ketentuan ini harus menjadi pegangan pemerintah dalam setiap proses penyusunan anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menekankan bahwa pendidikan harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Sektor pendidikan harus berada di posisi terdepan dalam perencanaan anggaran. Ketentuan 20 persen itu sudah menjadi komitmen bersama dan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Makmur menambahkan, angka 20 persen bukan sekadar hitungan teknis, melainkan bentuk keseriusan negara dalam menciptakan generasi yang berkualitas.
“Setiap pembahasan APBD, persentase ini selalu kami awasi. Bila belum terpenuhi, pemerintah wajib melakukan penyesuaian,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penyusunan anggaran tetap realistis dan disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. Program pendidikan, kata dia, tidak boleh dirancang berdasarkan ekspektasi yang melebihi kemampuan fiskal.
“Kita tidak boleh membuat program yang tidak sebanding dengan kemampuan anggaran. Itu justru bisa menimbulkan risiko,” tegasnya.
Makmur menjelaskan, program-program yang belum dapat dituntaskan dalam satu tahun anggaran tetap bisa dilanjutkan secara bertahap, selama pemerintah menjaga konsistensi dan tidak mengabaikan amanat anggaran.
Ia juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan anggaran pemerintah. Karena itu, menurutnya, setiap keputusan fiskal harus benar-benar sesuai rencana agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Editor : RF
Penulis : Dani
