Timesnusantara.com Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memastikan pihaknya akan mengevaluasi keputusan Komisi I terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028.
Langkah ini diambil setelah Fraksi PKB meminta agar keputusan tersebut dibatalkan karena merasa tidak dilibatkan dalam proses seleksi.
“Kami akan melakukan evaluasi, mengingat keputusan ini sudah diumumkan kepada publik,” ujar Hasanuddin, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD akan membahas persoalan tersebut secara internal sebelum mengambil keputusan lanjutan. Evaluasi akan dilakukan bersama Komisi I sambil menunggu laporan resmi terkait pelaksanaan seluruh tahapan seleksi.
Hasanuddin juga menjelaskan alasan absennya keterlibatan Fraksi PKB dalam proses tersebut. Ketua Komisi I, Selamat Ari Wibowo—yang berasal dari PKB—diketahui sedang menjalani masa pemulihan akibat sakit selama lebih dari lima bulan, sehingga tidak dapat hadir maupun mengawal jalannya seleksi.
“Secara prinsip prosesnya tetap transparan. Hanya saja, Ketua Komisi I dari PKB tengah sakit cukup lama, sehingga fraksi tersebut tidak terakomodasi dalam tahapan pemilihan,” jelasnya.
Ia tidak menampik bahwa koordinasi internal DPRD masih perlu diperkuat. Meski komunikasi struktural telah dilakukan, ketiadaan wakil PKB dalam seleksi menjadi situasi yang tidak dapat dihindari karena faktor kesehatan.
Untuk meredakan polemik, seluruh fraksi bersama pimpinan DPRD akan menggelar pertemuan guna mencari opsi penyelesaian. Hasanuddin menyebut permintaan PKB untuk membatalkan hasil seleksi dapat dipertimbangkan selama tetap berada dalam koridor aturan.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini muncul murni karena ketidakhadiran Ketua Komisi I selama proses seleksi berlangsung, sehingga Fraksi PKB tidak terlibat dalam penentuan anggota KPID Kaltim periode 2025–2028.
Editor : RF
Penulis : Dani
