Bagikan 👇

Timesnusantara.com Samarinda — Upaya pemulihan fender Jembatan Mahakam I terus berjalan setelah insiden kapal tongkang menabrak pelindung pilar jembatan pada Februari 2025.

Namun, di tengah proses perbaikan tersebut, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti masih lemahnya koordinasi dan kurangnya transparansi informasi dari pihak pelaksana, terutama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Anggota Komisi II, Abdul Giaz, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (26/11/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, menyampaikan kekecewaannya lantaran perkembangan perbaikan tidak pernah disampaikan secara jelas—baik kepada DPRD maupun kepada masyarakat yang turut menunggu kejelasan.

“Bukan hanya masyarakat, kami di DPR pun masih terus mempertanyakan progresnya. Informasi mengenai perbaikan ini belum disampaikan dengan terbuka,” tegas Giaz.

Ia menilai perhatian publik terhadap insiden tersebut meningkat karena kasusnya sempat viral. Menurutnya, tekanan publik dan pemberitaan media berperan signifikan dalam mendorong percepatan penanganan kerusakan.

“Kalau saja insiden ini tidak viral, mungkin progres perbaikannya tidak secepat sekarang. Saya mengapresiasi media yang terus mengawal persoalan ini,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan BBPJN, beberapa bagian fender yang terdampak tabrakan—including kerusakan akibat insiden kedua—dilaporkan sudah diselesaikan. Namun Giaz menilai publikasi mengenai perkembangan teknis itu masih jauh dari cukup.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui setiap tahapan perbaikan, mulai dari apa yang telah dilakukan hingga apa yang masih dikerjakan.

“Jangan hanya muncul informasi ketika terjadi insiden, lalu hilang begitu saja setelah itu. Publik harus mendapatkan kejelasan,” jelasnya.

Untuk menghindari spekulasi dan memastikan akurasi informasi, Giaz meminta BBPJN menjadwalkan peninjauan lapangan bersama DPRD dan media. Dengan demikian, perkembangan pekerjaan dapat diverifikasi secara langsung dan dibuka secara transparan.

Ia menegaskan bahwa koordinasi yang baik dan keterbukaan informasi merupakan syarat penting agar proses perbaikan berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai standar keselamatan.

Komisi II DPRD Kaltim dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh tahapan pemulihan fender benar-benar dikerjakan sesuai prosedur dan memenuhi aspek keamanan.

Editor : RF
Penulis : Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *