Timesnusantara.com Samarinda — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pengelolaan alur sungai yang lebih tertata dan terintegrasi menjadi kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penekanan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait yang membahas pengaturan jalur pelayaran serta aktivitas bongkar muat di perairan kewenangan daerah, Rabu (26/11/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.
Hasanuddin mengungkapkan, terdapat sekitar sepuluh jembatan di Kaltim yang menjadi lintasan kapal dan membutuhkan layanan pemanduan maupun pendampingan. Namun, hanya satu jembatan yang selama ini memberikan pemasukan bagi daerah melalui kerja sama dengan Pelindo.
“Dari sepuluh jembatan yang memerlukan layanan pemanduan, baru satu yang memberikan kontribusi ke pendapatan daerah. Sisanya justru dikelola berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat hingga perusahaan swasta. Ini tentu tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa seluruh kerja sama terkait layanan pemanduan kapal, termasuk yang berada di bawah jembatan, semestinya berada dalam kendali perusahaan daerah (Perusda). Dengan begitu, Perusda dapat bermitra dengan operator seperti Pelindo sekaligus memastikan aliran PAD masuk secara optimal.
“Jika seluruh kerja sama dikonsolidasikan melalui Perusda, potensi peningkatan pendapatan daerah akan sangat besar,” ujar Hasanuddin.
Dalam forum itu, DPRD juga menyoroti aktivitas Ship to Ship (STS) di Muara Berau dan Muara Jawa yang berada dalam batas laut 12 mil—wilayah yang menjadi kewenangan daerah. Di Muara Berau, terdapat sekitar 150 kapal PSL yang beroperasi setiap bulan, sedangkan di Muara Jawa tercatat 20–30 kapal.
“Volume kegiatannya luar biasa besar, tapi daerah tidak mendapatkan keuntungan finansial apa pun. Padahal kawasan itu berada dalam yurisdiksi Kaltim,” jelasnya.
Ia menekankan, situasi tersebut merugikan daerah, terlebih aktivitas STS memiliki risiko tinggi seperti potensi tumpahan batu bara dan kecelakaan kapal, yang pada akhirnya tetap menjadi beban pemerintah daerah.
“Risikonya nyata, tetapi kontribusi pendapatan untuk daerah tidak ada. Ini harus segera ditata ulang,” kata Hasanuddin.
DPRD Kaltim mendesak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk mengarahkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut agar menjalin kemitraan dengan Perusda sehingga ada nilai tambah ekonomi yang kembali ke daerah.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa aset strategis seperti jembatan—yang dibangun menggunakan anggaran APBD—semestinya memberikan manfaat finansial bagi daerah, bukan justru menjadi potensi pemasukan yang tidak termanfaatkan.
“Kita punya infrastruktur vital, tetapi manfaatnya belum kembali ke kas daerah. Ke depan, kami berharap KSOP bisa lebih aktif mengatur alur sungai agar memberikan pemasukan bagi daerah,” pungkasnya.
Editor : RF
Penulis : Dani
