Timesnusantara.com Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menata ulang mekanisme pembayaran Program Gratispol untuk tahun 2026.
Perubahan besar dilakukan dengan menghubungkan pembayaran bantuan langsung ke perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak lagi harus menalangi Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem keuangan ini merupakan langkah krusial setelah pengalaman pada tahun 2025 memperlihatkan ketidaksinkronan jadwal antara administrasi pemerintah dan kalender akademik kampus.
“Pada tahun sebelumnya terjadi ketidaksinkronan jadwal, di mana kampus sudah memulai penarikan pembayaran sementara pemerintah masih menunggu terbitnya SK. Tahun mendatang kami memastikan alurnya tertata sehingga mahasiswa tidak lagi terbebani membayar UKT terlebih dahulu,” ujar Seno dalam pernyataannya, Selasa (25/11/2025).
Evaluasi pelaksanaan Gratispol 2025 menunjukkan proses pencairan terhambat karena menggunakan anggaran perubahan, yang membuat penyaluran baru bisa dilakukan pada Oktober hingga November. Temuan ini menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat finalisasi anggaran sekaligus menyelaraskan jadwal kerja antarorganisasi perangkat daerah.
Untuk tahun 2026, Pemprov Kaltim menyiapkan skema baru di mana data mahasiswa penerima Gratispol akan langsung terintegrasi dengan sistem keuangan perguruan tinggi. Termasuk di dalamnya prosedur pengembalian dana bagi mahasiswa yang telah terlanjur membayar UKT sebelum bantuan cair.
“Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran tetap akan menerima pengembalian melalui kampus, dan seluruh prosesnya kami jelaskan secara terstruktur agar tidak menimbulkan kebingungan,” tambah Seno.
Dunia akademik turut merespons positif upaya penyempurnaan mekanisme ini. Akademisi Universitas Mulawarman, Fajar Apriani, menilai perbaikan skema pembayaran bukan hanya penting bagi mahasiswa, tetapi juga bagi stabilitas operasional perguruan tinggi.
Menurut Fajar, keterlambatan pencairan tahun lalu memaksa kampus melakukan berbagai penyesuaian di luar rencana ideal. Dengan tata kelola yang lebih rapi, perguruan tinggi dapat menyusun kebutuhan akademik lebih tepat tanpa bergantung pada pembayaran mahasiswa yang seharusnya sudah ditanggung program.
Sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan Gratispol, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun 2026. Dana ini mencakup pembiayaan mahasiswa S1 hingga delapan semester serta dukungan untuk jenjang S2 dan S3.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan proses pembayaran yang jelas, pemerintah berharap Gratispol 2026 dapat memberikan kepastian bagi mahasiswa, sekaligus membantu kampus menjalankan kegiatan pendidikan tanpa hambatan. Kebijakan ini diharapkan memperkuat fondasi pendidikan tinggi yang inklusif dan efisien di Kalimantan Timur.
Editor : RF
Penulis : Dani
