Bagikan 👇

Timesnusantara.com Samarinda — Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis (Gratispol) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki fase pembahasan lanjutan usai menjalani tahun pertamanya yang penuh tantangan teknis.

Salah satu yang paling merasakan dampaknya adalah Universitas Mulawarman (Unmul), terutama terkait keterlambatan pencairan bantuan pendidikan mahasiswa.

Isu ini kembali mengemuka dalam diskusi Arus Bawah bertajuk “Tu Ki Tak Ki Tuk Gratispol Pendidikan Supaya Baik Jalannya” di Temindung Creative Hub, Kamis (20/11/2025).

Dalam forum tersebut, pihak Unmul menyoroti perlunya penyelarasan jadwal pencairan dana bantuan dengan kalender akademik agar aktivitas perkuliahan tidak ikut terganggu.

Felisitas Defung, Staf Khusus Wakil Rektor IV Unmul, menyampaikan bahwa berbagai kendala administrasi selama tahun awal program bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bisa berdampak langsung terhadap keberlanjutan studi mahasiswa.

Ia menilai tahun pertama wajar diwarnai adaptasi, mengingat ritme kerja pemerintah dan kampus berbeda cukup signifikan.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Unmul tetap terbuka dan mendukung penuh keberlanjutan program pendidikan strategis tersebut.

“Unmul tentu sangat mengapresiasi program ini dan memberikan dukungan penuh, baik pada tahun ini maupun periode berikutnya,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama kampus adalah potensi keterlambatan pelaporan data mahasiswa ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Jika pendataan tidak masuk tepat waktu, dampaknya bisa panjang hingga memengaruhi proses penerbitan ijazah.

“Mahasiswa bahkan bisa terkendala memperoleh PIN atau nomor ijazah nasional bila pendaftarannya terlambat,” jelas Felisitas.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Unmul memberi kelonggaran berupa penundaan pembayaran UKT. Namun ia menegaskan bahwa langkah itu tak dapat dijadikan solusi permanen.

“Risikonya besar jika keterlambatan terus berulang. Tahun depan seluruh proses harus lebih tertata, terutama karena semester 2 akan membawa variabel baru yang juga harus dikelola,” tambahnya.

Merespons berbagai masukan itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memberikan penjelasan langsung. Ia mengakui bahwa tahun ini penyaluran bantuan tersendat karena pemerintah daerah harus menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) kementerian, sementara universitas tetap terikat jadwal akademik yang tidak bisa ditunda.

“Di saat kami masih menunggu SK, kampus sudah harus menarik SPP. Di situlah letak persoalannya,” kata Seno.

Ia memastikan evaluasi menyeluruh telah dilakukan dan Pemprov Kaltim berkomitmen menata ulang mekanisme agar pencairan bantuan tahun akademik berikutnya berjalan lebih rapi dan tidak mengganggu kegiatan pendidikan mahasiswa.

“Insyaallah kondisi seperti ini tidak terulang lagi pada tahun depan,” tuturnya.

Untuk mahasiswa yang keburu membayar UKT sebelum bantuan cair, pemerintah juga menyiapkan mekanisme reimburse. Selain itu, Pemprov Kaltim telah menyiapkan alokasi anggaran yang jauh lebih besar pada tahun akademik 2026, yakni Rp1,4 triliun, yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1 semester 1–8, serta jenjang S2 dan S3. Langkah ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami memastikan evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar Gratispol tahun mendatang lebih tertib, tepat waktu, dan tidak mengganggu aktivitas akademik mahasiswa,” tegas Seno.

Menutup diskusi, Felisitas kembali mengingatkan pentingnya pembenahan sistem sejak awal tahun akademik demi menghindari hambatan administrasi maupun kesalahan data mahasiswa.

“Mahasiswa harus terdaftar dengan benar di PDDIKTI karena hal itu menentukan validitas akademik hingga proses kelulusan,” ujarnya.

Editor : RF
Penulis : Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *