Bagikan 👇

Timesnusantara.com Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menepis tegas kabar miring yang beredar di media sosial terkait dugaan pemangkasan bantuan pendidikan Program Gratispol hingga batas maksimal Rp5 juta.

Informasi tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi memunculkan salah persepsi publik, terutama karena dikaitkan dengan wacana pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan bahwa isu tersebut tidak berdasar.

“Informasi itu tidak akurat dan tidak dapat dijadikan rujukan,” tegas Faisal.

Ia menekankan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasanya, tanpa ada pengurangan nilai bantuan. Bahkan, cakupan program terus diperluas agar semakin banyak mahasiswa Kaltim yang bisa memperoleh dukungan biaya pendidikan.

Anggaran Gratispol 2026 Capai Rp1,38 Triliun

Untuk tahun anggaran 2026, Pemprov Kaltim telah menyiapkan alokasi lebih dari Rp1,38 triliun untuk mendanai seluruh kategori program Gratispol. Rinciannya sebagai berikut:
• Gratispol S1: Rp1.181.973.000.000
• Gratispol S2–S3: Rp133.668.000.000
• Gratispol Luar Kaltim: Rp12.870.000.000
• Gratispol Luar Negeri: Rp14.844.500.000
• Gratispol Khusus: Rp34.506.000.000
• Operasional Tim Gratispol: Rp2.567.278.861

Besarnya alokasi itu, kata Faisal, menjadi bukti bahwa tidak ada pemotongan program, melainkan justru penguatan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan di Kaltim.

Batas Maksimal UKT Tidak Berubah Sejak Program Diluncurkan

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, juga menegaskan bahwa batas maksimal bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak pernah mengalami perubahan sejak Program Gratispol pertama kali dijalankan.

Adapun ketentuan UKT yang berlaku adalah:
• Sosial/Humaniora: maksimal Rp5 juta
• Eksakta: maksimal Rp7 juta
• Farmasi: maksimal Rp8 juta
• Kedokteran: maksimal Rp15 juta
• S2: maksimal Rp12 juta
• S3: maksimal Rp15 juta

“Ketentuan ini merupakan aturan dasar sejak program diluncurkan, bukan kebijakan baru,” tegas Dasmiah.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyaring kabar yang bersumber dari kanal tidak resmi agar tidak terjebak informasi keliru.

Program Tetap Jalan dan Terus Diperluas

Pemprov Kaltim memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan normal, tidak dikurangi, dan terus dikembangkan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bumi Etam.

Editor : RF
Penulis : Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *