Timesnusantara.com Samarinda — Komisi I DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti dugaan penyimpangan dana pascatambang yang semestinya digunakan untuk pemulihan lingkungan.
Alih-alih dipergunakan untuk menutup lubang tambang dan merehabilitasi lahan, dana tersebut diduga mengalir ke oknum tertentu dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wilayah terdampak.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, menilai praktik ini sebagai masalah serius yang merugikan daerah sekaligus memperburuk kondisi ekologis.
“Yang seharusnya untuk penutupan lubang tambang dan pemulihan lahan, justru dinikmati pihak-pihak tertentu. Ini penyimpangan serius yang harus diberantas,” tegasnya.
Salehuddin juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mulai menindak berbagai pelanggaran di sektor pertambangan hingga menetapkan tersangka.
Menurutnya, proses hukum ini menjadi momentum awal untuk pembenahan yang lebih luas.
“Tindakan kejaksaan dan Polda Kaltim sudah berjalan. Tapi jangan berhenti di satu kasus saja. Penyimpangan yang lain harus diusut,” katanya.
Ia menekankan bahwa reformasi tata kelola pertambangan tak bisa lagi ditunda, mengingat dampak sosial dan ekologis yang sudah dirasakan masyarakat.
Pemerintah dianggap perlu memperketat pengawasan agar praktik pembiaran terhadap lubang tambang tak lagi terjadi.
“Regulasinya sudah jelas. Yang perlu diperkuat adalah eksekusi dan pengawasan di lapangan. Pembenahan memang bertahap, tapi harus konsisten,” tutupnya.
Editor : RF
Penulis : Dani
