Timesnusantara.com – Samarinda. Laporan masyarakat terkait perkelahian di Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda langsung ditindaklanjuti personel Polresta Samarinda melalui Pamapta Regu II.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.25 Wita. Petugas mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga mengenai adanya keributan di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan penanganan di lokasi, turut hadir IPDA Ilham Satria Braja Nata, S.Tr.IK., CPHR., bersama anggota Pamapta II, anggota Beat Sat Samapta Polresta Samarinda, anggota Polsek KP3, serta anggota Polsek Samarinda Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, perkelahian bermula sekitar pukul 22.00 Wita saat tiga orang pengamen berada di sebuah warung gorengan di Jalan Tongkol. Setelah selesai mengamen, penjual gorengan sempat melihat ke arah para pengamen tersebut.
Salah satu pengamen berinisial Aknur (17) kemudian menegur penjual gorengan dengan nada emosi sambil berkata, “Apa kamu liat-liat,” sebelum akhirnya melakukan pemukulan terhadap penjual.
Aksi tersebut memicu reaksi warga sekitar yang kemudian mengeroyok ketiga pengamen tersebut. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan mengamankan para pelaku.
Sekitar pukul 22.20 Wita, ketiga pelaku yakni Riadi (24), Andre (26), dan Aknur (17) berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Samarinda Kota.
Dari hasil keterangan di lapangan, para pelaku diketahui dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi lem. Saat ini ketiganya telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
