Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Jajaran Polsek Palaran bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Mulawarman, RT 32, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kamis (3/9/2026).

Kebakaran pertama kali diketahui setelah muncul kepulan asap dari area lahan kosong yang dipenuhi rumput kering serta bekas material serbuk kayu. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke bagian lahan di sekitarnya.

Mendapat informasi dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukuan bersama personel Polsek Palaran langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan para relawan untuk melakukan upaya pemadaman.

Kondisi lahan yang kering ditambah tiupan angin menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun, personel gabungan tetap bekerja maksimal untuk mengendalikan kobaran api dan mencegahnya menjalar ke area lainnya.

Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kecepatan respons serta sinergi antarunsur menjadi bagian penting dalam menangani kejadian kebakaran di wilayah hukum Polsek Palaran.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemadam kebakaran serta relawan. Kami berupaya maksimal agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke area lainnya,” ujar AKP Wawan Gunawan.

Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.35 WITA. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang dapat memicu kebakaran kembali.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 0,25 hektare. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.

Editor : RF
Sumber : Humas Polresta Samarinda

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *