Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperjuangkan pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya diperkirakan masih mencapai sekitar Rp2,2 triliun.

Dana tersebut telah tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga Pemkab Kukar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar hak fiskal daerah tersebut dapat segera direalisasikan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pencairan dana kurang salur tersebut menjadi salah satu hal yang terus diupayakan pemerintah daerah. Jika terealisasi, dana tersebut berpotensi menambah ruang fiskal Kukar, khususnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

“Dana kurang salur Rp2,2 triliun dan dana lebih salur itu sekitar Rp600 miliar. Kalau ditotal ada selisih sekitar Rp2,4 triliun. Kemarin sempat tersalurkan Rp136 miliar, sehingga kalau kita hitung-hitung masih ada sekitar Rp2,2 triliun lagi dana kurang salur kita yang tercatat,” ujar Aulia. Minggu (20/9/2026)

Menurutnya, keberadaan dana tersebut telah memiliki dasar pencatatan melalui PMK. Karena itu, Pemkab Kukar terus berupaya memastikan dana yang menjadi hak daerah dapat direalisasikan.

“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” jelasnya.

Aulia menyebut terdapat sejumlah opsi yang saat ini turut dijajaki berkaitan dengan dana kurang salur tersebut. Salah satunya melalui skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun perbankan pemerintah dengan menjadikan dana kurang salur sebagai dasar penjaminan.

Namun, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.

“Nah memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan dana kurang salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjaminkan dana kurang salur itu sendiri. Ini juga peraturannya masih kami jajaki,” katanya.

Pemkab Kukar, lanjut Aulia, tetap berkomitmen memperjuangkan dana yang menjadi hak Kabupaten Kutai Kartanegara. Upaya tersebut dilakukan agar kapasitas fiskal daerah dapat kembali diperkuat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan.

“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan hak masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Aulia juga menaruh harapan terhadap kebijakan pemerintah pusat di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terutama dalam memperkuat kondisi fiskal pemerintah daerah.

Aulia menilai pengalaman Purbaya dalam memahami persoalan keuangan daerah menjadi salah satu alasan dirinya optimistis terhadap komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pak Purbaya ini beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah. Waktu kami mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah, beliaulah yang membawakan materi terkait dengan kekuatan fiskal yang ada di daerah,” ungkap Aulia.

Dengan adanya komunikasi yang terus dilakukan bersama pemerintah pusat, Pemkab Kukar berharap persoalan dana kurang salur dapat memperoleh kepastian dan memberikan tambahan ruang fiskal bagi daerah.

“Kita berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” pungkasnya. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *