Timesnusantara.com – KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menetapkan lima kecamatan sebagai sasaran awal pelaksanaan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada 2026.
Lima wilayah itu adalah Kecamatan Kongbeng, Long Mesangat, Kaubun, Sangatta Selatan dan Bengalon.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutai Timur, Dessy Wahyu Fitrisia, mengatakan sekitar 1.200 hektare lahan padi sawah disiapkan untuk masuk perlindungan pada tahap pertama.
“Untuk pelaksanaan asuransi ini, tahun ini kita menyiapkan 1.200 hektare lahan padi sawah. Sementara tersebar di lima kecamatan, yaitu Kongbeng, Long Mesangat, Kaubun, Sangatta Selatan dan Bengalon,” kata Dessy saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan belum seluruh kecamatan yang memiliki areal pertanian dapat masuk dalam program karena pemerintah menerapkan pelaksanaan secara bertahap.
Keterbatasan cakupan tahap pertama disesuaikan dengan kesiapan anggaran serta proses pendataan lahan.
“Kecamatan lain yang juga mempunyai lahan pertanian belum bisa kita akomodir karena saat ini kita bertahap. Anggarannya kita siapkan untuk 1.200 hektare,” jelasnya.
Pemkab Kutim sebelumnya telah mengalokasikan sekitar Rp500 juta bagi pelaksanaan AUTP tahun 2026.
Penentuan sasaran 1.200 hektare dilakukan setelah pemerintah daerah bersama pihak asuransi melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Pemilihan beberapa wilayah juga beririsan dengan kawasan pengembangan pangan Kutai Timur.
Program cetak lahan pertanian yang didukung pemerintah pusat pada 2026, misalnya, turut diarahkan antara lain ke Long Mesangat dan Kongbeng serta sejumlah kecamatan lainnya. Pemerintah daerah menyebut program cetak lahan tersebut mendekati 1.000 hektare dalam skema dukungan APBN.
Selain itu, pemerintah tengah mengejar optimalisasi hingga 20.000 hektare lahan pertanian untuk memperbesar produksi pangan daerah.
Dessy mengatakan sebelum program dilaksanakan secara luas, DTPHP akan melakukan sosialisasi kepada kelompok tani dan masyarakat.
Petani akan diberikan penjelasan mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran hingga bentuk perlindungan yang bisa diperoleh.
“Pemerintah daerah menargetkan cakupan AUTP dapat terus ditingkatkan setelah pelaksanaan tahap pertama dievaluasi,” tandasnya. (ADV/KUTIM).
Editor : RF
Sumber : ALW
