Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Pemerintah Kota Samarinda menyepakati pemasangan pintu air sebagai langkah jangka pendek untuk mengendalikan aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko banjir yang selama ini mengancam permukiman warga, terutama saat debit air meningkat akibat curah hujan tinggi.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi dan peninjauan lapangan antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda di Desa Loa Janan Ulu, Sabtu (3/10/2026). Pertemuan itu turut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membahas penanganan aliran air secara terpadu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan titik temu terkait langkah penanganan banjir, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Menurutnya, seluruh tahapan harus berjalan secara terintegrasi agar solusi yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan di satu wilayah, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap daerah lain.
“Untuk menyelesaikan polemik selama ini, solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk melihat rencana sodetan tersebut. Selama sodetan itu belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemasangan pintu air menjadi langkah awal sembari menyiapkan penanganan yang lebih menyeluruh. Pada saat bersamaan, pembahasan mengenai penanganan jangka menengah dan panjang akan dilakukan bersama Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan BWS.
Menurut Andi Harun, penanganan jangka menengah dan panjang membutuhkan perencanaan yang matang karena berkaitan dengan normalisasi sungai serta persoalan sosial di kawasan hilir, termasuk kemungkinan relokasi atau penggantian bagi pihak yang terdampak.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, telah menyampaikan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik bagi penanganan tersebut. Sementara itu, BWS akan terlibat dalam perumusan teknis pada pembahasan lanjutan. Pemerintah provinsi juga disepakati menjadi sektor utama dalam koordinasi penanganan.
“Sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antarmasyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” katanya.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengapresiasi keterlibatan Wali Kota Samarinda dan seluruh pihak dalam mencari solusi bersama. Ia menilai koordinasi lintas daerah diperlukan agar penanganan aliran air tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat Kukar maupun Samarinda.
Aulia mengungkapkan, Desa Loa Janan Ulu selama ini menghadapi ancaman banjir yang cukup serius. Saat air naik, sekitar 70 persen wilayah desa disebut terendam. Kondisi tersebut berpotensi semakin parah apabila kegiatan yang memengaruhi aliran air terus berlangsung tanpa pengendalian yang memadai.
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya. Apalagi kalau kegiatan ini tetap berlanjut,” ungkapnya.
Karena itu, pemasangan pintu air diharapkan dapat membantu mengendalikan debit air agar tidak semakin meningkat sebelum normalisasi sungai di kawasan hulu dilakukan. Pemkab Kukar juga akan meninjau langsung kondisi lapangan untuk memastikan langkah teknis yang disepakati sesuai dengan kebutuhan di wilayah terdampak.
Aulia berharap tim gabungan yang dikoordinasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS, dapat bekerja secara optimal. Dengan koordinasi tersebut, penanganan banjir di kawasan perbatasan kedua daerah diharapkan dapat direalisasikan pada 2027.
Melalui kesepakatan ini, kedua pemerintah daerah berupaya menyelaraskan penanganan jangka pendek dengan perencanaan jangka panjang, sehingga pengendalian aliran air dapat dilakukan secara terukur sekaligus memperhatikan keselamatan dan kepentingan masyarakat di wilayah terdampak. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
