Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membangun basis data sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang lebih terperinci untuk memetakan kebutuhan pendidikan hingga tingkat satuan pendidikan.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dengan menata kembali data seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP). Data yang dihimpun tidak hanya mencatat jumlah fasilitas, tetapi juga menggambarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah secara lebih spesifik.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pembenahan data menjadi penting agar kebijakan pembangunan pendidikan tidak lagi hanya bertumpu pada data umum, melainkan berdasarkan kondisi riil di setiap sekolah.

“Data sarpras ini kami rapikan dan detailkan. Setiap sekolah harus menyampaikan kondisi sebenarnya, dilengkapi dengan dokumen dan dokumentasi pendukung,” kata Heriansyah Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, proses pendataan tersebut telah dimulai sejak dirinya masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kukar. Kini, pendataan diperkuat melalui sistem folder khusus yang diisi langsung oleh sekolah sehingga informasi yang terkumpul dapat menjadi basis data yang lebih terstruktur.

Sekolah diminta mengisi sejumlah indikator, mulai dari jumlah rombongan belajar (rombel), ketersediaan ruang kelas, hingga kondisi fasilitas penunjang seperti toilet, ruang UKS, dan mebel.

Setiap fasilitas juga dipetakan berdasarkan kondisinya. Misalnya, apabila sebuah sekolah memiliki 10 rombel, jumlah ruang kelas yang tersedia harus dicocokkan dengan kebutuhan tersebut. Selanjutnya, kondisi setiap ruang dicatat untuk mengetahui apakah mengalami kerusakan ringan, sedang, atau berat.

“Jadi bukan hanya berapa ruang yang dimiliki, tetapi kami ingin tahu kondisi ruang tersebut. Dokumentasinya juga harus dilampirkan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan data master sarpras SMP Kukar yang dapat digunakan sebagai rujukan ketika pemerintah menyusun prioritas pembangunan maupun mengusulkan bantuan.

Dengan data yang lebih detail, kebutuhan sekolah dapat disampaikan berdasarkan kondisi lapangan, baik untuk program revitalisasi, dukungan melalui APBD Kukar, bantuan pemerintah pusat, maupun peluang kolaborasi dengan pihak perusahaan.

“Ketika ada program bantuan revitalisasi atau bantuan lainnya, kami sudah memiliki data kebutuhannya. Jadi pengajuan bisa berdasarkan kondisi sekolah masing-masing,” jelas Heriansyah.

Ia menyebut, Bidang SMP Disdikbud Kukar saat ini menangani sekitar 165 sekolah, termasuk sekitar 50 SMP swasta. Banyaknya satuan pendidikan dengan karakteristik berbeda membuat pemetaan kebutuhan menjadi hal yang tidak bisa dilakukan secara seragam.

Ada sekolah yang menghadapi persoalan ruang kelas, sementara sekolah lainnya membutuhkan toilet, mebel, maupun fasilitas pendukung pendidikan lainnya.

“Setiap sekolah kondisinya berbeda. Karena itu kebutuhannya juga tidak bisa disamaratakan,” tambahnya.

Pembenahan basis data tersebut juga mendapat perhatian dari DPRD Kukar. Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menilai akurasi data pendidikan menjadi bagian penting dalam menyusun program pembangunan yang sesuai kebutuhan daerah.

Menurutnya, data yang valid dapat membantu pemerintah menentukan prioritas sekaligus mengarahkan dukungan anggaran agar lebih tepat sasaran.

“Kami berharap pembenahan data yang dilakukan Disdikbud dapat menjadi dasar perencanaan program pendidikan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan sekolah di daerah,” tutupnya. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *