Timesnusantara.com – Samarinda – DPRD Samarinda melihat terdapat sejumlah pilihan untuk memenuhi persyaratan pemekaran Kecamatan Samarinda Utara agar aspirasi warga dapat segera terwujud.
Salah satu alternatif yang mengemuka adalah menggabungkan beberapa kelurahan dari wilayah kecamatan yang berbatasan dengan Samarinda Utara. Pilihan lain yang dinilai lebih memungkinkan yakni melakukan pemekaran kelurahan terlebih dahulu sebelum pemekaran kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut kedua opsi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah kota dalam menentukan langkah yang paling memungkinkan dan tidak melanggar regulasi.
“Ada dua opsi yang bisa kita tempuh. Pertama, pinjam kelurahan dari kecamatan sebelah yang berbatasan. Kedua, mekarkan dulu kelurahan yang ada di Samarinda Utara, baru setelah itu dimekarkan kecamatannya,” ujar Samri Shaputra.
Menurutnya, opsi pemekaran kelurahan dinilai lebih realistis karena tidak akan mengganggu wilayah kecamatan lain, meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan kajian lebih mendalam terkait jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Kalau opsi kedua, kita mekarkan kelurahan dulu. Misalnya kelurahan yang penduduknya sudah padat, kita pecah. Setelah jumlah kelurahan cukup, baru pemekaran kecamatan bisa jalan,” jelasnya.
Bagi DPRD, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan aspek administrasi sesuai aturan, kondisi geografis wilayah, serta kepentingan utama yakni peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : RF
Sumber : A
