Timesnusantara.com, KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan bantuan seragam sekolah bagi anak-anak yang terdampak musibah kebakaran di Tenggarong. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan para siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar meski tengah menghadapi kondisi sulit akibat kehilangan tempat tinggal dan barang-barang milik mereka.
Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan bantuan seragam tersebut merupakan bagian dari program seragam gratis yang diperluas untuk membantu siswa korban kebakaran. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan pendataan agar penerima dapat terlayani secara tepat sasaran.
Menurutnya, para korban tidak perlu mengajukan permohonan secara mandiri karena Disdikbud telah melakukan pendataan melalui sekolah.
“Meski demikian, pengecekan ulang tetap dilakukan untuk memastikan seluruh siswa terdampak, termasuk yang belum terdata, dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, bantuan seragam telah disalurkan kepada 12 penerima di wilayah Muara Muntai,” ujar Pujianto Senin (12/10/2026).
Sementara itu, untuk korban kebakaran di lokasi lainnya, Disdikbud menyiapkan bantuan bagi 12 penerima. Setiap siswa mendapatkan satu paket seragam.
Bantuan tersebut menyasar siswa pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sesuai kewenangan Disdikbud Kukar. Adapun untuk siswa sekolah menengah atas (SMA), pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar kebutuhan pendidikan mereka juga dapat ditangani.
Selain seragam, perlengkapan sekolah, termasuk alat tulis, turut menjadi perhatian dalam upaya membantu siswa kembali menjalani aktivitas belajar.
“Kami juga telah menginstruksikan sekolah untuk mendata siswa yang belum menerima bantuan agar penyalurannya dapat dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Tak hanya bantuan perlengkapan sekolah, Disdikbud Kukar juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang kehilangan dokumen pendidikan akibat kebakaran, termasuk ijazah.
“Melalui layanan tersebut, warga dapat melaporkan dokumen yang hilang untuk mendapatkan pendampingan dalam proses pengurusan hingga penerbitan dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Posko pengaduan yang semula direncanakan ditutup diperpanjang atas permintaan ketua RT setempat. Perpanjangan ini memberikan kesempatan kepada warga yang belum melapor untuk menyampaikan kebutuhan mereka.
Disdikbud Kukar selanjutnya akan berkoordinasi dengan RT, kecamatan, kelurahan, dan pihak sekolah guna memastikan penanganan kebutuhan pendidikan korban kebakaran berjalan optimal.
“Kami berharap anak-anak yang terdampak musibah dapat segera kembali bersekolah dengan dukungan perlengkapan yang memadai, sementara warga yang kehilangan dokumen pendidikan memperoleh kemudahan dalam pengurusannya,” tutupnya. (Adv)
Editot : RF
Sumber : AND
