Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat agar tertib membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan. Penataan lokasi bak sampah dilakukan berdasarkan usulan dan koordinasi bersama ketua RT serta lurah setempat.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan pemindahan sejumlah bak sampah dilakukan atas permintaan RT dan lurah setelah mempertimbangkan kondisi serta keberatan warga di lokasi penempatan sebelumnya.

Menurutnya, persoalan muncul karena sebagian masyarakat keberatan apabila bak sampah ditempatkan di lingkungan tempat tinggal mereka, tetapi masih menginginkan kemudahan membuang sampah di lokasi yang berada di wilayah lain.

“Semua bak sampah yang kami pindahkan itu berdasarkan permintaan RT dan lurah. Sebelum dipindahkan, biasanya mereka sudah berkoordinasi dan membahasnya bersama warga untuk mencari solusi,” ujarnya Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, keberatan terhadap lokasi bak sampah terkadang justru datang dari warga di luar wilayah yang menjadi tempat penampungan. Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar lokasi belum tentu bersedia jika bak sampah ditempatkan di lingkungan mereka.

Tri Joko menegaskan, masyarakat yang membutuhkan fasilitas penampungan sampah dapat berkoordinasi dengan RT atau lurah setempat. DLHK Kukar pada prinsipnya siap memfasilitasi penyediaan bak sampah apabila tersedia lokasi yang sesuai dan telah disepakati bersama.

Ia menilai, pola pengelolaan sampah yang ideal adalah menyediakan TPS di titik-titik tertentu pada setiap kelurahan. Petugas kemudian mengangkut sampah dari TPS untuk dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga pengangkutan dapat dilakukan lebih teratur dan efisien.

“Idealnya satu kelurahan memiliki satu TPS. Petugas datang ke TPS untuk mengangkut sampah dan membawanya ke TPA, bukan mengambil sampah di sepanjang jalan,” jelasnya.

Saat ini, DLHK Kukar juga telah menyediakan TPS berupa kontainer berukuran besar di sejumlah lokasi sebagai alternatif penampungan sampah. Namun, menurut Tri Joko, sebagian masyarakat masih mengeluhkan jarak lokasi penampungan yang dianggap terlalu jauh dari rumah mereka.

Karena itu, ia berharap masyarakat mulai mengubah kebiasaan membuang sampah dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Kesadaran warga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Selain tertib membuang sampah, masyarakat juga diminta memperhatikan waktu pembuangan serta melakukan pemilahan berdasarkan jenis sampah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendukung persiapan penilaian kebersihan daerah, termasuk Adipura.

Sementara itu, Lurah Timbau, Muhammad Furkan, mengatakan persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama karena setiap orang menghasilkan sampah dari aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, sampah harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun mengganggu kebersihan kawasan permukiman.

“Kami terus mengimbau seluruh masyarakat agar membuang sampah sesuai jenisnya dan tetap tertib, sehingga sampah tidak berserakan di pinggir jalan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat semakin disiplin dalam mengelola sampah mulai dari lingkungan rumah tangga. Dengan dukungan warga dan koordinasi bersama pemerintah setempat, kebersihan lingkungan di Kukar diharapkan dapat terus terjaga. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *