Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kualitas pendidikan Al-Qur’an melalui program sertifikasi dan munaqasyah akbar bagi guru mengaji se-Kukar. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memastikan para pengajar Al-Qur’an memiliki kemampuan membaca yang sesuai standar sebelum ditetapkan sebagai penerima insentif dari pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/10/2026), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Angkatan Muda Masjid dan Musala (AMM) Yogyakarta.
Sunggono menjelaskan, munaqasyah merupakan tahapan ujian untuk mengukur kemampuan guru mengaji setelah sebelumnya mengikuti pembinaan melalui kegiatan tahsin. Program tahsin telah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan dengan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tingkat kecamatan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan guru-guru mengaji yang selama ini mengabdikan diri di Kukar benar-benar memenuhi kualifikasi yang terstandarisasi. Dengan begitu, pemberian insentif melalui program Terima Kasih Guru Ngajiku dapat dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang jelas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pelaksanaan munaqasyah dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, sebanyak 273 peserta mengikuti kegiatan tersebut dari total sekitar 500 guru mengaji yang dijadwalkan menjalani proses penilaian hingga hari berikutnya.
Menurut Sunggono, tahapan ini penting agar pemberian insentif tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa guru mengaji yang dinyatakan memenuhi persyaratan memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait besaran insentif, Sunggono menyampaikan bahwa nominal yang sementara ditetapkan berkisar Rp250 ribu per bulan. Namun, realisasi pemberian insentif tetap akan mempertimbangkan hasil sertifikasi serta kemampuan keuangan daerah.
“Penerima insentif nantinya ditentukan berdasarkan hasil kegiatan ini. Kita ingin semuanya memiliki dasar penilaian yang jelas sehingga tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pengurus LPTQ kecamatan yang telah membantu memfasilitasi pelaksanaan tahsin di wilayah masing-masing. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjangkau guru mengaji sekaligus mempersiapkan mereka mengikuti tahapan sertifikasi dan munaqasyah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kompetensi guru mengaji sekaligus memperkuat gerakan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Melalui sinergi pemerintah daerah, lembaga keagamaan, para pengajar, dan masyarakat, pembinaan pendidikan Al-Qur’an diharapkan semakin terarah dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru mengaji yang berperan penting dalam membangun karakter dan menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini.(Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
