Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meninjau posko pengungsian dan lokasi kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Minggu (18/10/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyiapkan penanganan bertahap bagi warga terdampak sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Kebakaran tersebut menghanguskan 11 rumah dan berdampak terhadap 15 kepala keluarga (KK). Dalam kunjungannya, Bupati melihat langsung kondisi di lapangan serta berdiskusi dengan perangkat daerah terkait mengenai langkah penanganan bagi warga yang terdampak musibah.

Aulia mengatakan, kehadiran pemerintah daerah bertujuan untuk mengetahui kebutuhan korban secara langsung, meringankan beban warga, serta mengevaluasi penanganan kebakaran agar dapat dilakukan lebih cepat dan tepat pada
masa mendatang.

“Pemerintah daerah hadir untuk meringankan beban warga yang terkena musibah. Kami juga melihat langsung situasi dan kondisi di lapangan serta merencanakan langkah-langkah agar penanganan ke depan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan terhadap korban kebakaran akan dilakukan melalui tiga tahapan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang.

Dalam jangka pendek, Pemkab Kukar berupaya memulihkan kondisi warga agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berjalan. Perangkat daerah terkait juga telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Sementara itu, untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah daerah akan mengkaji penataan kawasan serta kemungkinan pembangunan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk bentuk bantuan yang dapat diberikan berdasarkan kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.

Selain penanganan pascakebakaran, Aulia menegaskan pentingnya memperkuat mitigasi untuk mencegah kebakaran sejak dini. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat.

Salah satu langkah yang akan didorong adalah menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menyampaikan imbauan keselamatan kepada masyarakat melalui masjid dan musala setiap menjelang pelaksanaan salat lima waktu.

Imbauan tersebut mencakup pentingnya memastikan kompor dalam keadaan mati, memutus aliran listrik yang tidak diperlukan saat meninggalkan rumah, serta memeriksa sambungan dan colokan listrik, terutama sebelum beristirahat pada malam hari.

Pemkab Kukar juga mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap rukun tetangga (RT). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga terhadap potensi bahaya kebakaran, termasuk kebiasaan membakar sampah di kawasan permukiman padat.

“Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa memitigasi sehingga kebakaran ini tidak terjadi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, dan peran aktif masyarakat sangat besar dalam mencegah kebakaran,” tegasnya.

Terkait kebutuhan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rumah, Aulia menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta kebutuhan di lapangan. Namun, ia menekankan bahwa penyediaan sarana pemadam harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.

Menurutnya, petugas pemadam kebakaran umumnya bergerak setelah kebakaran terjadi. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi sumber api dan potensi korsleting listrik menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko kebakaran.

Melalui penanganan korban secara bertahap dan penguatan mitigasi berbasis masyarakat, Pemkab Kukar berharap pemulihan warga terdampak dapat berjalan dengan baik sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran di lingkungan permukiman. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *