Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menuntaskan sekitar 20 kajian strategis yang akan menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Hasil kajian tersebut nantinya dirangkum dalam policy brief atau ringkasan kebijakan untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Kepala Brida Kukar, Bahari Joko Susilo, mengatakan sejumlah kajian masih dalam tahap penyelesaian, termasuk pelaksanaan seminar akhir. Setelah seluruh proses rampung, Brida akan menyusun rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan.

“Setelah seluruh kajian selesai, kami akan menyusun policy brief berdasarkan hasil kajian tersebut. Dokumen ini nantinya menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang akan diterapkan,” ujar Joko Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan rumusan kebijakan masih berlangsung dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2026 atau awal 2027. Kajian-kajian tersebut diarahkan untuk mendukung 17 program prioritas pemerintah daerah, khususnya melalui penelitian yang berkaitan dengan 12 program dedikasi.

Di bidang ekonomi pembangunan, misalnya, Brida mengkaji potensi ekonomi desa serta kebijakan subsidi yang berkaitan dengan input dan output. Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi ekonomi wilayah sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran.

Brida juga melakukan kajian Indeks Ketahanan Pangan untuk memetakan kondisi ketahanan pangan di setiap kecamatan. Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang memiliki ketahanan pangan baik maupun daerah yang masih memerlukan penguatan.

“Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan untuk memperkuat ketahanan pangan di setiap kecamatan pada tahun depan,” jelasnya.

Selain sektor ekonomi dan pangan, kajian juga mencakup Indeks Pelayanan Infrastruktur Daerah serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kukar.

Di sektor pemerintahan desa, Brida turut melaksanakan kajian pemekaran desa. Bahari menyebutkan, sekitar enam desa telah memasuki tahap menunggu penerbitan peraturan daerah (Perda), sementara enam desa lainnya masih dalam proses penyelesaian kajian.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses pemekaran desa tersebut diharapkan dapat berlanjut pada 2027.

Tak hanya berfokus pada penelitian, Brida Kukar juga mendorong pengembangan inovasi melalui penjaringan usulan dari berbagai pihak. Hingga saat ini, sekitar 80 usulan inovasi telah masuk dari perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga masyarakat.

Pendaftaran inovasi tersebut direncanakan ditutup pada akhir Oktober 2026 setelah sebelumnya diperpanjang sebanyak dua kali.
Bahari menegaskan, inovasi menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan reformasi birokrasi.

Menurutnya, inovasi tidak sekadar menghadirkan sesuatu yang baru, tetapi harus mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Pada dasarnya, inovasi lahir karena adanya permasalahan yang perlu diselesaikan. Ketika muncul suatu persoalan, diperlukan cara atau pendekatan baru agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih efektif,” ungkapnya.

Ia berharap perangkat daerah dan masyarakat terus mengembangkan gagasan inovatif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.

Dengan penyelesaian kajian strategis dan penguatan inovasi, diharapkan mampu menyediakan rekomendasi berbasis riset sebagai pijakan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *