Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan lahan seluas sekitar 9.767 meter persegi di kawasan Bukit Biru untuk pembangunan gudang Perum Bulog. Pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 melalui skema hibah aset daerah kepada Bulog.
Rencana pembangunan gudang ini menjadi salah satu upaya memperkuat infrastruktur penyimpanan hasil pertanian, khususnya gabah dan beras, sekaligus mendukung kelancaran distribusi pangan di Kukar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menjelaskan, lahan yang disiapkan merupakan aset milik pemerintah daerah yang telah bersertifikat. Lokasi tersebut sebelumnya memiliki luas lebih dari satu hektare, tetapi sebagian lahannya telah digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.
“Lahan yang tersisa sekitar 9.767 meter persegi itulah yang direncanakan untuk pembangunan gudang Bulog. Saat ini, kami sedang memproses tahapan administrasi dan hibah aset agar pembangunan dapat direalisasikan sesuai target,” ujarnya usai RDP rencana pembangunan gudang bulog di Ruang Banmus DPRD Kukar Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, skema pembangunan melalui Bulog dipilih dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Dalam rencana tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik gudang akan dilaksanakan oleh Bulog melalui anggaran yang tersedia.
Berdasarkan perhitungan awal yang disampaikan Disperindag, nilai aset lahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar. Karena menyangkut pemindahtanganan aset milik daerah, proses hibah harus melalui tahapan administrasi dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Disperindag Kukar menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan ke depan. Koordinasi dengan bagian hukum dan perangkat daerah terkait terus dilakukan, termasuk melengkapi dokumen serta surat dukungan yang dibutuhkan untuk proses hibah kepada Bulog.
“Harapan kami, proses ini bisa segera diselesaikan sehingga hibah lahan dapat diproses dan pembangunan gudang Bulog pada 2027 bisa berjalan sesuai rencana,” katanya.
Menurutnya, keberadaan gudang Bulog di Kukar akan memberikan manfaat strategis bagi daerah yang memiliki potensi produksi pertanian dan padi cukup besar. Selama ini, distribusi beras untuk sejumlah kegiatan, termasuk operasi pasar, masih membutuhkan dukungan transportasi dari gudang di luar daerah.
Dengan adanya gudang di Kukar, biaya angkutan diharapkan dapat ditekan karena penyimpanan dan distribusi komoditas pangan dapat dilakukan lebih dekat dengan wilayah produksi maupun masyarakat penerima.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Bagus Eko Sampurno, menjelaskan bahwa proses hibah tersebut berkaitan dengan pemindahtanganan kepemilikan aset daerah sehingga harus memenuhi persyaratan hukum dan administrasi.
Ia menyebutkan, dokumen teknis dan administrasi dari perangkat daerah terkait telah diproses. Namun, mekanisme pemindahtanganan aset tetap memerlukan pembahasan dan rekomendasi DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar prosesnya memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa lahan yang saat ini tercatat sebagai aset Disperindag Kukar direncanakan untuk mendukung pembangunan gudang Bulog. Setelah proses hibah selesai, aset tersebut akan menjadi bagian dari aset pemerintah pusat melalui Bulog.
“Karena aset daerah yang saat ini tercatat di Disperindag akan dilibatkan untuk pembangunan gudang Bulog, nantinya aset itu tercatat atas nama Bulog sebagai bagian dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dukungan DPRD diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan hibah sesuai ketentuan. Dengan demikian, pembangunan gudang Bulog dapat segera direalisasikan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta mendukung sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
