Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Luasnya wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan kondisi geografis yang beragam menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain mengandalkan kesiapsiagaan petugas di darat, pemerintah daerah membutuhkan dukungan tambahan untuk menangani titik api yang sulit dijangkau.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan target agar kebakaran di lokasi yang dapat dijangkau bisa ditangani dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah api meluas dan menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Namun, target tersebut menghadapi tantangan ketika kebakaran terjadi di kawasan dengan akses terbatas. Wilayah Muara Kaman menjadi salah satu contoh lokasi yang membutuhkan penanganan lebih intensif karena keterbatasan jangkauan personel dan peralatan.

“Kami memiliki program penanganan kebakaran dengan target api yang dapat dijangkau harus ditangani dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Kendalanya, masih ada sejumlah titik kebakaran yang sulit dijangkau oleh peralatan maupun sumber daya manusia yang kami miliki,” ujar Aulia.

Untuk memperkuat penanganan di lokasi tersebut, Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meminta dukungan helikopter pemadam. Bantuan operasi udara melalui penyiraman atau water bombing diharapkan dapat menjangkau kawasan yang sulit diakses melalui jalur darat.

Aulia mengapresiasi kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terus bekerja menangani karhutla. Menurutnya, kemampuan petugas di lapangan perlu didukung ketersediaan sarana yang memadai, terutama ketika kebakaran terjadi di wilayah terpencil.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengikuti pembahasan mengenai kemungkinan penetapan karhutla di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional. Apabila ditetapkan, ia berharap dukungan sumber daya dan peralatan dapat semakin diperkuat untuk memperluas jangkauan penanganan.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, menjelaskan bahwa penanganan karhutla di wilayah pesisir, tengah, dan hulu dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

Untuk kawasan yang bisa dijangkau melalui jalur darat, penanganan melibatkan personel BPBD, pemadam kebakaran, relawan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 20 kecamatan.
Kemudian, operasi udara menjadi salah satu kebutuhan penting ketika kebakaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau. Meski demikian, penggunaan helikopter juga menghadapi kendala ketersediaan armada dan jarak tempuh menuju lokasi kebakaran.

Aspianur menyebutkan, helikopter yang sebelumnya bersiaga di Kalimantan Timur telah bergeser ke Kalimantan Selatan sejak akhir Agustus hingga September. Adapun helikopter jenis Caracal yang berada di Balikpapan difokuskan untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan sekitarnya.

“Untuk wilayah hulu memang ada kendala. Jangkauan helikopter terbatas karena harus memperhitungkan jarak terbang dan kebutuhan kembali ke pangkalan,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada kecepatan respons, tetapi juga pada kesiapan sarana, jangkauan operasional, dan koordinasi antarlembaga.

Pemkab Kukar terus mengoptimalkan kemampuan petugas di darat sekaligus mengupayakan dukungan tambahan agar penanganan kebakaran dapat menjangkau lebih banyak wilayah. Upaya ini diharapkan mampu menekan risiko meluasnya api dan mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat serta lingkungan. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *