Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkuat sosialisasi kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan menekankan pentingnya pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum anak memasuki sekolah dasar (SD). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk membangun karakter anak sekaligus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, dalam kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah 2026 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/10/2026).

Heriansyah menjelaskan, kebijakan wajib belajar 13 tahun menempatkan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) sebelum SD sebagai bagian penting dalam perjalanan pendidikan anak. Tahap ini tidak hanya berorientasi pada kesiapan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai moral sejak dini.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi terkait wajib belajar satu tahun prasekolah. Jadi, bukan lagi 12 tahun, tetapi sudah 13 tahun. Anak-anak kita diharapkan mengikuti pendidikan PAUD selama satu tahun sebelum masuk SD,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan prasekolah merupakan fondasi untuk membentuk generasi yang berkarakter, mandiri, disiplin, jujur, serta memiliki kepercayaan diri. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan melalui proses belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Ia mencontohkan, pembiasaan sederhana seperti mengantre, datang tepat waktu, dan berani mengikuti kegiatan belajar tanpa didampingi orang tua menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian anak.

“Yang paling penting adalah pendidikan karakter. Sejak usia dini, anak-anak harus diajarkan disiplin, kemandirian, dan kejujuran. Misalnya, bagaimana mereka belajar mengantre, datang tepat waktu, serta memiliki kepercayaan diri saat berada di lingkungan belajar,” jelasnya.

Heriansyah menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan Kukar dalam menyiapkan generasi masa depan yang mampu bersaing di tengah perubahan zaman.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa terus bergantung pada sumber daya alam yang terbatas, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM.

Karena itu, penguatan pendidikan menjadi salah satu langkah untuk mendukung pergeseran pembangunan dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif. Peningkatan kompetensi, keterampilan, dan integritas masyarakat dinilai penting untuk menciptakan SDM yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Yang paling fundamental harus kita siapkan adalah sumber daya manusia. Kita tidak bisa bergantung pada sumber daya alam yang terbatas. Karena itu, kompetensi, keterampilan, dan terutama integritas harus terus kita tingkatkan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Disdikbud Kukar melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari mitra penyelenggara PAUD, organisasi pendidik, tokoh masyarakat, hingga kepala desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat sekaligus memastikan anak-anak di seluruh wilayah Kukar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah.

Heriansyah menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 500 satuan pendidikan PAUD di Kukar, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan satuan pendidikan tersebut menjadi modal penting untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pembenahan sarana dan prasarana. Perbaikan mencakup kondisi gedung, perabot pembelajaran, serta penyediaan alat peraga edukatif yang sesuai dengan kebutuhan anak usia dini.

Menurutnya, alat peraga edukatif memiliki peran penting dalam proses pembelajaran PAUD karena membantu anak memahami berbagai hal melalui kegiatan bermain yang menyenangkan. Dengan pendekatan tersebut, anak dapat belajar sekaligus mengembangkan kemampuan sosial, emosional, dan kemandiriannya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kukar berharap seluruh pihak semakin memahami pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi pendidikan anak. Dengan dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah desa, dan satuan pendidikan, pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah diharapkan semakin merata sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *