Timesnusantara.com, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mengapresiasi kehadiran Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung yang dikembangkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Kawasan produktif terpadu ini diharapkan menjadi wadah pembinaan sekaligus pemberdayaan warga binaan agar siap kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Aulia saat menghadiri kunjungan monitoring sekaligus peresmian SAE Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Menurut Aulia, pembinaan warga binaan perlu dilakukan secara optimal melalui berbagai kegiatan produktif. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga memperoleh keterampilan dan kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Ia menilai, stigma negatif terhadap mantan warga binaan masih menjadi tantangan dalam proses reintegrasi sosial. Tanpa dukungan dan pemberdayaan yang memadai, mereka berpotensi mengalami kesulitan untuk memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
“Saudara-saudara kita yang sedang menjalani proses pembinaan harus mendapatkan porsi dan proporsi pembinaan yang baik, sehingga ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat, mereka menjadi pribadi yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Aulia juga menyoroti pentingnya memperluas kesempatan pemberdayaan bagi warga binaan. Menurutnya, potensi yang dimiliki mereka perlu dikembangkan melalui program yang terarah agar dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan secara mandiri setelah bebas.
Ia menyebutkan, pengembangan SAE Pastarung menjadi salah satu pekerjaan rumah bersama, termasuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Tenggarong sesuai dengan kewenangan dan kapasitas perangkat daerah terkait.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan tersebut, Aulia mengungkapkan bahwa pihak lapas telah menyampaikan kebutuhan lahan yang lebih luas untuk memperbesar ruang kegiatan pemberdayaan warga binaan.
Pemkab Kukar, lanjutnya, akan berupaya mencari peluang penyediaan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut. Salah satu opsi yang akan dipertimbangkan ialah lahan bekas pertambangan yang berpotensi diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Pak Kalapas sudah menelepon saya dan meminta lahan yang lebih luas. Nanti kita coba carikan, mudah-mudahan ada. Ada beberapa lahan bekas tambang yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah, mungkin nanti bisa kita alokasikan untuk Lapas Tenggarong,” jelasnya.
Ia berharap, ketersediaan lahan yang memadai dapat memperluas kegiatan produktif dan menjadikan SAE Pastarung sebagai pusat pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa SAE Pastarung merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi yang dikembangkan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan menjelang kembali ke masyarakat.
Menurutnya, kawasan tersebut dirancang untuk mempertemukan warga binaan dengan masyarakat melalui kegiatan edukasi dan praktik pertanian. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun interaksi positif sekaligus mengurangi jarak sosial antara warga binaan dan lingkungan sekitarnya.
Wayan mengatakan, pihaknya juga berencana membuka kesempatan bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk belajar pertanian secara langsung di kawasan SAE Pastarung.
Dalam kegiatan tersebut, warga binaan yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki keterampilan di bidang pertanian akan dilibatkan sebagai pendamping bagi para pelajar.
“Kami ingin mengintegrasikan warga binaan yang akan bebas dengan masyarakat. Karena itu, nanti kami akan membuka kesempatan bagi anak-anak sekolah untuk belajar pertanian di sini. Mereka akan diajari oleh warga binaan yang sudah kami latih dan memiliki keahlian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, SAE Pastarung direncanakan dapat dikunjungi untuk kegiatan edukasi mulai Senin hingga Sabtu, sedangkan pada Minggu kawasan tersebut ditutup.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tenggarong ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat proses pembinaan yang dijalani warga binaan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa warga binaan juga memiliki kemampuan untuk berkembang dan berkontribusi secara positif.
Wayan berharap, keberadaan SAE Pastarung dapat menjadi jembatan yang memperkuat penerimaan sosial terhadap mantan warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
“Ketika mereka bebas, jangan sampai tidak ada yang menerima lagi hanya karena dianggap sebagai orang yang pernah berbuat salah. Padahal, ketika dibina, mereka juga sama seperti kita. Mungkin saat ini nasibnya saja yang belum baik,” tutupnya. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
