Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membangun budaya inovasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menegaskan, setiap OPD setidaknya harus melahirkan satu inovasi setiap tahun, sekaligus memastikan penghargaan bagi para pemenang inovasi dapat direalisasikan sesuai komitmen.

Hal tersebut disampaikan Aulia saat membuka Pekan Inovasi dan Kreativitas Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Selasa (27/10/2026).

Menurut Aulia, Pekan Inovasi dan Kreativitas merupakan agenda strategis yang mencerminkan kemajuan pemerintahan daerah, sekaligus menunjukkan perkembangan iklim inovasi dan modernisasi di lingkungan birokrasi.

Ia menilai, inovasi tidak dapat berkembang tanpa dukungan, kolaborasi, dan hubungan yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus menjadikan inovasi sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami berharap kegiatan inovasi ini terus dikembangkan oleh seluruh OPD. Minimal, setiap OPD atau satuan kerja memiliki satu inovasi dalam setahun,” tegasnya.

Aulia menekankan, setiap organisasi pasti memiliki persoalan yang dapat dijadikan dasar untuk melahirkan inovasi. Bahkan, ketika tidak ada masalah yang menonjol, inovasi tetap diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar memetakan perangkat daerah yang telah memiliki inovasi maupun yang belum. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kepala perangkat daerah.
Menurutnya, kepala OPD harus berperan aktif dalam menginisiasi, memberikan teladan, serta mendorong seluruh pegawai untuk berkreasi.

Inovasi tidak boleh hanya bergantung pada pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (PIM), tetapi harus tumbuh dari kebutuhan organisasi dan inisiatif seluruh aparatur.

“Jangan sampai inovasi hanya muncul ketika ada pegawai yang mengikuti PIM. Pegawai yang tidak mengikuti PIM pun harus memiliki kesempatan dan dorongan untuk melahirkan inovasi,” ujarnya.

Selain mendorong peningkatan jumlah inovasi, Aulia meminta penguatan regulasi agar pelaksanaannya memiliki landasan hukum yang lebih kokoh. Ia berharap pemerintah daerah mengkaji kemungkinan peningkatan regulasi inovasi dari peraturan bupati menjadi peraturan daerah (Perda).

Dengan regulasi yang lebih kuat, mekanisme pelaksanaan, penilaian, serta pemberian penghargaan kepada inovator diharapkan dapat berjalan lebih jelas dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Aulia turut menyoroti realisasi penghargaan bagi pemenang inovasi tahun sebelumnya yang dilaporkan belum terlaksana sebagaimana diharapkan. Persoalan tersebut, kata dia, juga menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk tenaga kesehatan di puskesmas yang telah menyampaikan aspirasi.

Ia mengakui, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan koordinasi di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, penghargaan yang telah dijanjikan harus ditindaklanjuti agar tidak mengurangi semangat para inovator dalam mengembangkan gagasan dan terobosan baru.

“Ada ungkapan bahwa tanpa eksekusi, semua rencana hanya menjadi ilusi. Jangan sampai penghargaan yang seharusnya menjadi motivasi justru dianggap sebagai janji yang tidak pasti,” ungkapnya.

Karena itu, Aulia meminta agar kewajiban penghargaan bagi para pemenang tahun lalu diselesaikan pada 2027. Sementara itu, penghargaan bagi pemenang tahun 2026 juga harus dipersiapkan melalui penganggaran dan ditindaklanjuti pada tahun yang sama, sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh pihak terkait mengawal proses tersebut agar penghargaan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara jelas dan bertanggung jawab.

Aulia juga menginginkan mekanisme penilaian Pekan Inovasi dan Kreativitas dirancang lebih kompetitif dengan mengutamakan dampak nyata bagi masyarakat. Inovasi yang pernah menjadi juara, menurutnya, tetap dapat dikembangkan dan diikutsertakan kembali selama menunjukkan peningkatan manfaat.

Bahkan, inovasi yang terus berkembang dan terbukti memberikan dampak besar dinilai layak memperoleh apresiasi atas konsistensi serta keberhasilannya. Namun, pada saat yang sama, perangkat daerah lainnya harus terus didorong untuk menghasilkan terobosan baru.

Ia turut menekankan pentingnya penilaian yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing perangkat daerah dan satuan kerja. Inovasi dari sekolah maupun puskesmas, misalnya, perlu memperoleh ruang penilaian yang proporsional, sehingga tidak semata-mata dinilai sebagai bagian dari inovasi OPD induknya.

Menurut Aulia, aspek yang perlu menjadi pertimbangan utama meliputi luasnya manfaat, dampak terhadap masyarakat, serta keberlanjutan inovasi tersebut.

“Jangan hanya berinovasi untuk memenangkan penghargaan, tetapi jadikan inovasi sebagai bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kukar, Bahari Joko Susilo, menjelaskan bahwa inovasi daerah merupakan instrumen untuk menyelesaikan berbagai persoalan sekaligus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Berdasarkan data penjaringan yang disampaikan, jumlah inovasi daerah di Kukar tercatat sebanyak 133 inovasi pada 2023. Jumlah tersebut kemudian menjadi 69 inovasi pada 2024 dan 63 inovasi pada 2025.

Untuk 2026, proses penjaringan masih berlangsung. BRIDA mendorong seluruh perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta puskesmas segera menyelesaikan proses penginputan inovasi agar dapat terdata secara menyeluruh.

Bahari menjelaskan, keberlanjutan menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan inovasi daerah. Pemerintah tidak hanya perlu mendorong lahirnya gagasan baru, tetapi juga memastikan inovasi yang sudah berjalan tetap dipertahankan, dievaluasi, dan dikembangkan agar manfaatnya tidak terhenti.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi sebagai landasan untuk menjaga kesinambungan inovasi di lingkungan pemerintah daerah. BRIDA berharap pengaturan inovasi dapat diperkuat melalui regulasi daerah pada 2027.

Melalui Pekan Inovasi dan Kreativitas 2026, Pemkab Kukar berharap semakin banyak perangkat daerah dan satuan kerja yang menghasilkan inovasi berkualitas. Upaya tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang kreatif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *