Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan destinasi wisata, salah satunya di Pantai Tanah Merah, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa pengelolaan destinasi wisata tersebut harus terbebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli). Hal ini penting untuk memastikan pendapatan retribusi yang dibayarkan pengunjung dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Rendi, sepanjang 2026 pendapatan retribusi Pantai Tanah Merah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Oktober 2026, pendapatan dari sektor tersebut tercatat mencapai kurang lebih Rp749 juta atau meningkat sekitar lima hingga tujuh kali lipat.

“Kelurahan Tanjung Harapan, khususnya destinasi wisata Pantai Tanah Merah, harus bebas dari korupsi dan pungutan liar. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari retribusi yang dibayarkan masyarakat dapat kembali mendukung pembangunan Tanjung Harapan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas Rendi Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan tersebut tidak terlepas dari pembenahan sistem pengelolaan destinasi wisata, termasuk mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mempercepat penyetoran pendapatan agar tidak terjadi penumpukan dana di tangan pengelola.

Jika sebelumnya hasil retribusi dikumpulkan terlebih dahulu dan disetorkan setiap bulan, kini pengelola diinstruksikan untuk menyetorkan pendapatan setiap hari kerja operasional bank.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan.

Rendi menyebutkan, saat ini tarif retribusi untuk satu unit mobil yang memasuki kawasan Pantai Tanah Merah sebesar Rp10 ribu. Dengan sistem pengelolaan yang terus dibenahi, pemerintah daerah berharap pendapatan dari sektor pariwisata dapat terus meningkat.

Dalam peninjauan langsung yang dilakukan di Pantai Tanah Merah, Rendi juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan pelaksanaan pemungutan retribusi berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel tersebut dapat diterapkan di seluruh destinasi wisata di Kukar. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata dapat dioptimalkan sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata.

Lebih lanjut, Rendi menekankan bahwa peningkatan kunjungan dan pendapatan destinasi wisata harus diikuti dengan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. Kehadiran wisatawan diharapkan mampu membuka peluang usaha serta meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ke depan, kami ingin destinasi wisata di Kutai Kartanegara terus berkembang, baik dari sisi kunjungan maupun pendapatan. Dengan begitu, dampak ekonominya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, termasuk para pelaku UMKM di sekitar kawasan wisata,” pungkasnya. (Adv)

Editor : RF
Sumner : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *