Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di sejumlah kawasan pesisir. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah nelayan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) guna menunjang aktivitas melaut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa pembangunan SPBUN bukan merupakan program yang dikerjakan langsung oleh pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar berperan sebagai fasilitator dengan mendorong keterlibatan pihak ketiga atau swasta.
Menurutnya, pemerintah daerah membantu memfasilitasi proses perizinan serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis yang dibutuhkan. Sementara itu, pembangunan fisik dan pembiayaan menjadi tanggung jawab pihak swasta atau badan usaha yang berminat.
“Pemerintah daerah hanya memfasilitasi, terutama terkait perizinan dan persyaratan lainnya. Kami mendorong pihak ketiga atau swasta agar bisa merealisasikan pembangunan SPBUN tersebut,” jelas Muslik Senin (2/11/2026).
Ia menyebutkan, sejumlah lokasi telah diusulkan untuk pembangunan SPBUN, meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Anggana, dan Muara Badak. Beberapa titik bahkan telah memenuhi persyaratan perizinan.
Salah satu lokasi yang mulai menunjukkan perkembangan adalah Handil Terusan. Di kawasan tersebut, pembangunan SPBUN melalui PT MGRM telah memasuki tahap pengerjaan fisik.
Meski demikian, Muslik mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan di lokasi lainnya masih bergantung pada kesiapan masing-masing pihak ketiga. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan di antaranya ketersediaan anggaran dan kesiapan badan usaha untuk melanjutkan pembangunan.
Karena itu, DKP Kukar terus melakukan koordinasi dan mendorong pihak swasta agar rencana pembangunan SPBUN di sejumlah kawasan pesisir dapat segera ditindaklanjuti.
Selain membantu proses perizinan, pemerintah daerah juga memfasilitasi pemenuhan persyaratan teknis, termasuk pendataan nelayan yang telah memiliki pas kecil serta dokumen pengukuran kapal. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung realisasi pembangunan SPBUN sesuai ketentuan.
Muslik menambahkan, ke depan keberadaan program Kampung Nelayan Merah Putih juga diharapkan dapat mendukung penyediaan fasilitas SPBUN di kawasan pesisir. Dengan demikian, kebutuhan BBM nelayan dapat terpenuhi lebih mudah dan menunjang peningkatan produktivitas sektor perikanan.
Sementara itu, sebagai upaya memenuhi kebutuhan BBM nelayan saat ini, pemerintah memfasilitasi penyaluran BBM melalui SPBU tertentu bagi nelayan yang telah memiliki pas kecil. Salah satu layanan tersebut telah berjalan di kawasan Desa Makarti.
Pemkab Kukar berharap kolaborasi dengan pihak swasta serta dukungan berbagai program pengembangan kawasan pesisir dapat memperluas akses nelayan terhadap BBM. Dengan tersedianya fasilitas SPBUN, aktivitas melaut diharapkan semakin efektif dan kesejahteraan masyarakat nelayan dapat terus meningkat. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
