Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan kawasan pesisir melalui program Kampung Nelayan Merah Putih. Pada 2026, Kukar mendapatkan alokasi pembangunan di sembilan titik yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, mengatakan program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurutnya, seluruh lokasi yang mendapatkan alokasi pembangunan pada tahun ini telah menunjukkan progres, termasuk pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

“Untuk tahun 2026, Kukar mendapatkan alokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di sembilan titik. Saat ini seluruh lokasi sudah berprogres, termasuk pengerjaan fisiknya,” ujarnya Sabtu (7/11/2026).

Sembilan lokasi tersebut meliputi Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu; Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak; Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana; Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, serta Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja.

Selanjutnya, pembangunan juga menyasar Desa Pela dan Desa Sangkuliman di Kecamatan Kota Bangun, Desa Semayang di Kecamatan Kenohan, serta Desa Jantur di Kecamatan Muara Muntai.

Muslik menjelaskan, kawasan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya dilengkapi berbagai fasilitas penunjang aktivitas perikanan. Di antaranya jembatan tambatan kapal, pabrik es, serta sarana pendukung lainnya yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan mempermudah aktivitas para nelayan.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi suatu wilayah agar dapat ditetapkan sebagai lokasi pembangunan. Salah satunya, kawasan tersebut harus memiliki karakteristik sebagai kampung nelayan dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai nelayan.

Selain itu, pemerintah desa atau kelurahan wajib menyiapkan lahan dengan status kepemilikan yang jelas atau clean and clear (CnC). Dukungan pemerintah daerah, termasuk kepala daerah, juga menjadi faktor penting dalam proses pengusulan program.

Secara keseluruhan, Kukar memiliki sekitar 49 desa dan kelurahan yang masuk dalam kawasan kampung nelayan. Namun, realisasi pembangunan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih baru dimulai pada 2026 dengan alokasi sembilan titik.

Untuk memperluas cakupan program, Pemkab Kukar juga telah mengusulkan enam lokasi tambahan untuk pembangunan pada 2027. Beberapa lokasi yang diusulkan di antaranya Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan; Pulau Harapan, Kecamatan Muara Muntai; serta Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Sementara itu, lokasi lainnya masih dalam tahap konfirmasi.

Dari sisi pembiayaan, Muslik menyebutkan pembangunan fisik Kampung Nelayan Merah Putih sepenuhnya didanai pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan serta memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan agar memenuhi persyaratan program. Adapun kebutuhan luas lahan diperkirakan minimal sekitar 2.000 hingga 3.000 meter persegi untuk setiap kawasan, dengan ketentuan teknis yang tetap mengacu pada persyaratan KKP.

Melalui program tersebut, Pemkab Kukar berharap penataan kawasan pesisir dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan produktivitas sektor perikanan. Keberadaan fasilitas pendukung diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas usaha.

Ia menambahkan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil produksi perikanan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan pengembangan kawasan yang terintegrasi, kampung nelayan di Kukar diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor kelautan dan perikanan. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *