Bagikan 👇

Timesnusantara.com , Samarinda –
DPRD Provinsi Kalimantan Timur Komisi I dan Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) bertempat dikantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan. Teuku Umar,lantai lll gedung D Karang Paci, Senin (22/08/2022).

Komisi I dan Komisi II turut mengundang Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan kelas satu, Kedua mengundang Biro Organisasi Pemprov Kaltim, Ketiga Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS).

Nidya listiyono ditemui setelah rapat mengatakan ,kami meminta segera dibentuk untuk layanan di beberapa titik yang ada 3 diajukan oleh Komisi I dan Komisi II supaya bisa mengelola aset-aset Dinas Kelautan Perikanan, Sudah ada satu yang sudah terbangun yaitu di Balikpapan akan tetapi belum tercukupinya Man Power yang memadai dikarenakan masih Honorer sehingga perlu dibuat UPTD agar bisa terkelola dengan baik,ujarnya.

Ketua komisi ll ini mengatakan kami juga meminta memaksimalkan potensi PAD yang ada dan diharapkan jangan sampai potensi PAD yang ada berkurang.

Lanjut Nidya Listiyono mengatakan, “Kita minta MBS kenapa hadir nah ini ada rekomendasi yang sudah disampaikan kepada MBS melalui Dinas Perikanan Kelautan dari rekomendasi BPK justru adanya potensi bisnis yang kemudian Perusda bisa kerjakan sehingga hari ini sebenarnya offering, menawarkan kepada MBS ini ada potensi apakah MBS bisa masuk disini.
Termasuk juga tadi dinas dari kepala BKIPM, BKIPM bisa ekspor dan impor nah intinya pada saat ini adalah pertama memaksimalkan aset dengan adanya UPTD dibentuk lah UPTD dan yang kedua adalah offering kepada MBS terkait bisnis supaya itu bisa dikelola oleh Perusda kita, pokoknya cuma itu.” Ucapnya.

  • Penulis Rudy Fadlansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *