Bagikan 👇

Timenusantara.com , Samarinda –
Guru dan tenaga pendidik dibuat resah belum lama ini, dikarenakan insentif guru yang awalnya Rp 700 ribu akan terpotong menjadi Rp 250 ribu untuk satu orang.

Permasalahan ini pun diwakilkan melalui Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Komisi IV turut mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, BPKAD Samarinda, dan Inspektorat Samarinda. Selasa (23/8/2022) di ruang rapat utama lantai 2, DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.

Dalam pembahasan agenda tersebut, Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian atas rencana tersebut. Pasalnya jika tetap dipertahankan, akan menabrak aturan pemberian insentif guru. Karena tidak semua sekolah berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kota Samarinda. “Meski demikian dalam aturan, 20 persen itu wajib dari APBD untuk urusan pendidikan,” ucapnya.
Hal ini tertuang dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 berisikan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Inilah yang akan kami dorong, agar pemerintah terketuk hatinya untuk tidak memotong atau menghilangkan insentif guru, khususnya dari tenaga honorer yang tidak memiliki sertifikasi,” ucap Puji.

Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan, untuk permasalahan kesejahteraan guru ini kami tidak akan diam. Kebetulan menjelang pengesahan APBD Perubahan yang sebentar lagi akan disahkan.
“Kami akan kawal ini, termasuk memastikan dinas pendidikan untuk memikirkan lagi pemberian insentif agar lebih adil. Karena adil tidak mesti sama, ada guru yang sudah mendapatkan tambahan dari BOSDA dan tidak kan. Itulah yang perlu dievaluasi lagi,” ucap Puji.

  • Penulis Rudy Fadlansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *