Timesnusantara.com , Samarinda –
Persoalan ketertiban reklame ini sudah menjadi masalah lama yang sering ditertibkan Pemkot Samarinda. Banyak pula reklame tersebut yang tidak memiliki izin dan tidak terdata oleh Pemkot Samarinda.
Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Samarinda H. Subandi, SE mengatakan, Pemkot Samarinda bisa mengevaluasi ulang kepada Pelaku usaha Reklame yang berada di Kota Samarinda, “Jangan sampai kemudian jumlah Reklame yang terdata itu tidak sebanding dengan yang ada di lapangan” ucapnya.
Meski demikian Subandi sendiri mengatakan, dalam hal ini ditakutkan ada nya kecemburuan sosial sesama pengusaha, “ini tentunya sangat ironis dan tentunya harus akan ditertibkan supaya tidak ada kecemburuan sosial sesama pengusaha reklame karena ada yang bayar dan ada yang tidak, akhirnya malah nggak bayar nanti.” Tutup Subandi.
Namun ia mengaku akan lebih tegas kepada Pemkot Samarinda untuk segera mengevaluasi ulang permasalahan ini, untuk menindak lanjuti mengenai izin dari reklame yang dipungut. Jika dibiarkan tidak membayar pajak akan merugikan daerah.
- Penulis Rudy Fadlansyah
