Bagikan 👇

Timesnusantara.com , Samarinda-
Beberapa hari ini lagi hangat diperbincangkan, sekelompok warga yang menuntut haknya dengan memasang spanduk peringatan bertuliskan informasi penutupan jalur tersebut di sepanjang jalur yang berada di Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Dikarenakan ada lahan warga yang belum terbayarkan haknya oleh Pemkot Samarinda, atas akses Jln.Nusyirwan Ismail (Ring Road).

Permasalahan ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting. Ginting mengatakan, hak masyarakat tidak boleh diabaikan, apalagi jalur tersebut sudah dilalui banyak kendaraan. “Kalau belum dibayar ya di bayar dulu, pemerintah tidak bisa mengabaikan hak masyarakat,” ucap Joni.

Politikus Fraksi Partai Demokrat ini memberi dukungan kepada masyarakat. Apalagi Hal itu memang masuk ranah pihaknya di Komisi I yang terkait dengan pemerintahan, hukum dan Hak Asasi Manusia. “Saya pun akan marah kalau haknya belum terbayar. Inilah yang perlu dipahami bahwa hak masyarakat itu wajib diberikan. Apalagi ini sudah terlampau lama dibiarkan, wajar saja kalau warga marah dan memblokir jalan,” ucapnya.

Wajar ia pun meminta kepada Pemkot Samarinda khususnya yang memiliki tanggung jawab dibidangnya yaitu Bidang Pertanahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, untuk segera menyelesaikan urusan pembebasan lahan ini. “Harus segera diselesaikan, dan ini menjadi warning bagi pemerintah agar tidak boleh lagi mengabaikan hak masyarakat,” tutup Joni.

-Penulis Rudy Fadlansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *