Timesnusantara.com , Samarinda –
Tepat 14 hari yang lalu, Ratusan sopir truk melakukan unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk menuntut kebijakan pembuatan Fuel Card 2.0.
Dikarenakan maraknya Oknum yang memanfaatkan hal tersebut, Salah satu cara pengendaliannya ialah menggunakan Fuel Card, yang dimana untuk mendapatkan Fuel Card tersebut harus melalui surat lolos uji KIR yang berlaku sampai 6 bulan.
Dimana hal ini pun menjadi permasalahan baru di kalangan sopir, dikarenakan ada juga yang mengeluh tentang muatan dimensi yang melebihi standar lolos uji KIR.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fahrudin menyebut, Langkah Dishub Kota Samarinda tidak bisa juga disalahkan. “Justru ini bagus, agar bisa memberikan jaminan keselamatan untuk para sopir dan masyarakat kedepannya”. Ucap Fuad.
Tetapi dalam hal tersebut masih banyak oknum yang memanfaatkan persoalan Solar ini, diduga masih ada oknum yang bermain menjadi pengetap Solar, maupun penimbun Solar. Hal ini pun membuat kalangan Sopir menjadi korban mengantre di SPBU dari pagi hingga malam.
Harapan Fuad Fahrudin kedepannya, agar tetap mematuhi semua peraturan yang berlaku, Agar distribusi solar berjalan sesuai yang pemerintah inginkan, dan kuota yang terpenuhi untuk para penggunanya. “Kami semua menginginkan agar BBM bersubsidi ini bisa sampai ke pihak sasaran yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang memainkan harga.” Tegas Fuad.
- Penulis Rudy Fadlansyah
