Bagikan 👇

Timesnusantara.com , Samarinda-

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda sebut pembayaran guru honorer yang double jadi temuan BPK.

Belum kunjung usai, kekhawatiran para pendidik atau guru honorer yang masih panas mengenai pemotongan insentif guru.
Meski masih di ambang kekhawatiran, Orang nomor satu di Samarinda Andi Harun sendiri telah menegaskan jika pemotongan yang menjadi perbincangan di kalangan guru honorer tersebut tidak akan terjadi.

Melainkan, akan adanya penyesuaian kembali terhadap aturan, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Merespon hal tersebut, DPRD Kota Samarinda melaluj komisi IV yang juga berbicaea soal pendidikan dan kesejahteraan juga berkomentar. Anggota komisi IV Deni Anwar Hakim mengakui ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda.

Point pentingnya adalah soal pembayaran yang double. Ia menyebutkan, jika hal tersbeut merupakan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pasalnya, sekolah-sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kota Samarinda seharusnya tidak menerima pembayaran yang double.

“Karena dari temuan BPK (Badan Pemeriksan Keuangan), ada pembayaran yang tidak seharusnya double,” ungkap Deni.

Politisi Partai Gerindra tersebut pada dasarnya memaklumi kekeliruan tersebut. Hal ini di anggap sebagai upaya dari Pemkot Samarinda u tuk berbenah dalam merapukan tata kelola keuangan.

“Artinya jangan sampai ada salah paham. Kita ingin melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga perlu dukungan agar tidak salah mengambil langkah,” sebutnya.

Menurutnya, itu merupakan bentuk dari tanggung jawab Pemkot dalam pengelolaan anggaran yang nantinya akan di pertanggung jawabkan dan di periksa oleh BPK RI regional Kaltim.

Terkain dengan perapian tersebut, adapun beberapa kategorinya yaitu guru yang mengajar di sekolah di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Kedua sekolah swasta dan ketiga dari guru-guru yang telah memiliki sertifikasi, lantaran sudah memiliki tunjangan.

“Sehingga yang diutamakan adalah guru-guru yang memang belum mendapatkan insentif. Informasinya masih ada yang belum, sementara banyak juga yang mendapat double. Itulah yang menjadi catatan BPK,” tandasnya.

Penulis : zul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *