Timesnusantara.com , Samarinda-
Kunjungan Kerja DPRD Kota Batu ke DPRD Kota Samarinda, disambut oleh Anggota komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik.
Dalam kunjungan kerja DPRD Kota Batu tersebut, membahas terkait Peranan Komisi Dalam Anggaran dan Pengawasan Realisasi Kegiatan Pada SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar Tradisional, yang diadakan di DPRD Kota Samarinda. Senin (29/8/2022).
Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, Abdul Rofik menyebut, DPRD sebagai lembaga yang mengontrol kebijakan pemerintah daerah yang sesuai dengan fungsi legislatif. Kunjungan kerja ini bertujuan menambah pandangan wawasan yang dapat diterapkan oleh pemerintah Kota Batu.
“Kami sesama anggota dewan, pasti menginginkan kemajuan daerah masing-masing, kita tahu bahwa Kota batu menjadi tujuan Kota Destinasi Wisata. Dan Samarinda juga memiliki tempat wisata yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Tuturnya.
Lanjut Abdul Rofik mengatakan, DPRD menjadi bagian kelengkapan dalam pembahasan Anggaran yang menjadi satu kesatuan dalam manajemen penyusunan anggaran yang harus dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan berlandaskan efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Terkait Program Revitalisasi Pasar Tradisional, Abdul Rofik menginginkan Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan inovasi pembenahan, agar para pedagang di Kota samarinda di terima peningkatan saran dan prasarananya.
Abdul Rofik juga mengatakan, “Bila pengelolaan pasar dikelola oleh pihak ketiga dan membantu tugas pemkot samarinda kenapa tidak? kan saling menguntungkan.” Ucap Abdul Rofik.
Abdul Rofik pun berharap, dengan adanya Program Revitalisasi Pasar Tradisional dapat meningkatkan minat pembeli dan memberikan kenyaman pada para pedagang, agar terus berlangsung transaksi jual beli antar pembeli dan pedagang.
- Penulis Rudy fadlansyah
