Timesnusantara.com – Samarinda.
Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertanggal 3 September 2022 akan naik. Untuk harga Pertalite telah diputuskan naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter mejadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sapaannya resmi menaikan harga pertalite, pertamax, dan solar per hari, Sabtu 3 September 2022. Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi beserta menteri-menteri.
Secara umum, Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim mengatakan, kita hanya bisa mengikuti keputusan ini, karena keputusan ini dari pemerintah pusat, dan pasti pemerintah pusat sudah memperhitungkannya.
Terkait APBD bisa mensubsidi atau tidak, Nidya menyebut, “nanti kita bicara dengan eksekutif ya, apakah kemudian dana kita cukup, kita mampu, dan secara UUD diperbolehkan, kenapa tidak, nanti kita coba lah bicara dengan eksekutif.” Ucap Nidya.
Tetapi yang dikhawatirkan oleh Nidya Listiyono ialah dampak yang ada ke masyarakat, yaitu berdampak Multi Effect dan Inflasi besar terhadap masyarakat.
Yang diharapkan oleh Nidya Listiyono pemerintah bisa mencarikan solusi terhadap pengurangan subsidi yang terjadi saat ini, diharap pemerintah bisa melakukan terobosan dan program yang kemudian bisa meringankan masyarakat Kalimantan Timur.
- Penulis RF
