Timesnusantara.com – Samarinda.
Maraknya keberadaan anak jalanan seperti Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda jumlahnya semakin bertambah di setiap titik.
Selian itu, mereka juga terkadang menggunakan kostum badut seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang.
Berbagai macam cara yang mereka lakukan agar menarik perhatian para pengguna jalan, seperti menjual makanan ringan, menjual koran dan membersihkan kaca mobil.
Berbagai macam jenis aktivitas tersebut samata hanya ingin menarik perhatian warga sembari mengharapkan pemberian uang dari para pengguna jalan yang melintas.
Keberadaan mereka pun seringkali di soroti, baik dari masyarakat maupun dari DPRD yang memiliki peran pengawasan.
Selain itu, keberadaan mereka juga kerapkali mendapatkan tindakan tegas dari petugas Satpol seperti penyitaan kostum badut yang digunakan.
Meski demikian, keberadaan mereka pun masih saja ditemukan, bahkan tetap pada lokasi yang sama.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menilai keberadaan Gepeng di Kota Samarinda sangat bergantung pada kesadaran dan peran dari masyarakat.
Pemerintah, kata dia, sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan Gepeng di Kota Samarinda.
Perda tersebut, tegas dia, menjadi tidak maksimal apabila tidak diimbangi dengan kesadaran dan peran masyarakat, seperti tidak memberikan uang kepada Gepeng yang masih menjamur di jalanan.
Diketahui, larangan untuk tidak memberikan uang kepada Gepeng telah ditegaskan dalam Perda nomor 7 tahun 2017 tentang larangan pemberian uang kepada pengemis, anak jalanan dan gelandangan di Kota Samarinda.
Disejumlah perempatan jalan protokol di Samarinda juga Perda tersebut telah terpampang jelas termasuk dituliskan hukuman denda kepada warga yang memberikan sejumlah uang dengan besaran denda Rp 50 juta atau kurungan penjara tiga bulan.
“Itu tergantung pada kesadaran masyarakat ya. Kita sudah punya Perda-nya, semua akhirnya tergantung pada siapa? Kepada masyarakatnya. mereka (Gepeng,red) kalau nggak dikasih uang pasti mereka nggak bakal ada disitu,” kata Puji.
Komisi IV, sebut dia, sebenarnya pernah memasangkan spanduk terkait larangan untuk tidak memberikan uang atau barang lainnya kepada Gepeng. Namun sayangnya sepanduk tersebut di sobek oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kan pernah kita pasang sepanduk di simpangan-simpangan jalan, paginya kita pasang besok sudah ngga ada lagi. Ini juga peran serta masyarakat yang paling utama,” tegasnya
Permasalahan tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu dari sekian banyaknya permasalahan yang tentu menjadi PR bersama, baik Pemkot, DPRD maupun masyarakat umumnya.
“Belum lagi nanti masalah anak-anak berkebutuhan khusus, belum lagi sekolah-sekolah inklusif yang tentu perlu ditangani. Ini menjadi pekerjaan kita bersama. Kami sangat mengharapkan peran dari masyarakat juga,” terangnya.
