Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Komisi I DPRD Provinsi Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Optimalisasi Dukungan Pemprov Kaltim Terhadap Komisi Penyiaraan Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim. Selasa, (6/09/2022).

Bertepat di gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Jl. Karang paci, Samarinda. Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh, Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, BPKAD Provinsi Kaltim, Diskominfo Provinsi Kaltim, dan KPID Provinsi Kaltim.

Pembahasan rapat tersebut menyangkut kegiatan program untuk tahun 2023. Lewat BPKAD, Pemprov Kaltim 100% Support kegiatan-kegiatan KPID untuk tahun 2023, dan pembahasan yang lain ialah menyangkut usulan untuk dibentuknya Perda Penyiaran.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Selain pembahasaan agenda tersebut ada usulan lain terkait dibentuknya Perda Penyiaraan.

“Kalau melihat kondisi sekarang, memang perda penyiaraan itu penting. Nah sehingga Komisi I juga meminta supaya teman-teman KPID untuk menyiapkan draft, misalnya naskah akademiknya dan syarat-syarat yang lain untuk diusulkan di DPR, nah nanti kami DPR akan mengusulkan ke badan pembentuk peraturan daerah.” Ucap Baharuddin.

Terkait program kerja KPID dalam pembahasan RDP tersebut, Baharuddin menyebut, yang menjadi perhatian bersama adalah menyangkut tanggal 2 november 2022, TV non digital akan diputus.

“Nah ini menjadi penting, kenapa? Karena tidak semua rakyat paham bahwa tanggal 2 november itu semua tv menjadi digital, apalagi dekat piala dunia. Kalo ini tidak tersampaikan dengan baik, ini bakal ribut”. Ucap baharuddin.

Komisi I DPRD Provinsi mendorong agar Pemprov bisa lebih memperhatikan rakyat, agar rakyat paham akan peraturan TV digital dan non TV digital. Tutup baharuddin.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *