Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Berlangsungnya Rapat Paripurna Ke-34 DPRD Kalimantan Timur membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Rabu (7/09/2022).

Fraksi-Fraksi juga akan mendapatkan tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan Keuangan dan RANPERDA tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, dirapat selanjutnya.

Fraksi PAN DPRD Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Jawad Sirajuddin menyampaikan pandangannya terkait Nota Penjelasan Keuangan dan RANPERDA tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Dalam penyampaiannya tersebut, Jawad Sirajuddin mengatakan, Anggaran dan pendapatan belanja daerah mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk penunjangan pelayanan publik inplementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Berdasarkan undang-undang republik Indonesia no.17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan pemerintah no.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
  2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja;
  3. Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
  4. Keadaan darurat.
  5. Keadaan luar biasa.” Ucap Jawad Sirajuddin.

Politisi Fraksi PAN DPRD Kaltim ini pun mengatakan, Adanya penyesuaian perubahan APBD dalam subtansi adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi yang ditengah masyarakat baik secara makro maupun mikro sehingga dengan APBD perubahan secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Tutup Jawad Sirajuddin.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *