Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat Paripurna Ke-34 DPRD Provinsi Kaltim berlangsung digedung D Lantai 6 DPRD Provinsi Kaltim Jl. Karang paci, Samarinda. Rabu (7/09/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji. Turut hadir pula Gubernur Kaltim yang diwakili oleh PJ Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi, beserta perwakilan Fraksi-Fraksi Partai.

Dalam rapat paripurna ke-34 tersebut, membahas tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna Ke-33 DPRD Provinsi Kaltim dalam agendanya membahas Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan RANPERDA tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. (2/09/2022).

Setelah mendengar dan membaca Nota Penjelasan Keuangan dan RANPERDA tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Fraksi-fraksi memberi apresiasi, memiliki optimisme, dikarenakan terdapat perubahan target pendapatan dibandingkan target APBD murni 2022, yang dimana keseluruhan anggaran yang semula Rp.11,5 triliun rupiah naik menjadi Rp.14,87 triliun rupiah.

Fraksi-Fraksi juga mengingatkan Ini dapat menjadi instrument visi-misi Pemprov dan menjadi kesenjangan untuk Masyarakat Kalimantan Timur. Demi kepentingan bersama Fraksi-fraksi mengingatkan Pemprov agar APBD dioptimalkan, agar percepatan pembangunannya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat Kalimantan Timur.

Perwakilan Fraksi-Fraksi partai juga memberi saran dan masukan dalam penyampaiannya secara umum, yaitu meningkatkan kemitraan dan harmonisasi dengan jajarannya dalam tahap perencanaan, baik pokok pikiran DPRD, rancangan kerja DPRD, rancangan kerja OPD, menjadi sebuah satu kesatuan RKPD yang terangkum dalam anggaran dan tercatat yang disepakati bersama.

Setelah semua perwakilan fraksi membacakan dan menyerahkan dokumen penyampaian umum kepada Gubernur Kaltim yang diwakili oleh PJ Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji menutup rapat tersebut dengan mengatakan, “Tahapan selanjutnya dengan peraturan tata tertib DPRD yaitu tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim terhadap fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Keuangan dan RANPERDA tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 akan disambung di rapat selanjutnya.” Tutup Seno aji.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *