Bagikan 👇

Timesnusantara.com. – Samarinda.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR berlangsung di Gedung E lantai 1, Selasa, (13/9/2022). Terkait Penyelesaian Gedung B DPRD Provinsi Kaltim.

Sudah diketahui, Dinas PUPR Kaltim mengalokasikan dana sekitar Rp13 miliar untuk menyelesaikan proses renovasi Gedung B DPRD Provinsi Kaltim hingga akhir tahun 2022.Untuk diproyeksikan akan rampung pada november tahun 2022.

Adapun dalam RDP tersebut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, Renovasi Gedung B sudah dilaksanakan dalam 2 tahun, tetapi tersisa 77 hari yang harus terselesaikan dibulan november tahun 2022.

“Kontraktornya berkomitmen itu bisa diselesaikan dibulan oktober, yang harusnya selesainya dibulan november. Jadi nanti dibulan oktober mereka menjanjikan bahwa renovasi ini bisa selesai, ya kita berharap bisa selesai, sehingga nanti pada rapat paripurna berikutnya terutama dibulan desember atau nanti hut kaltim bisa digunakan.” Ucapnya.

Dalam pembahasan RDP tersebut, Komisi III mendesak agar Pihak ke-3 bisa segera menyelesaikan proyek terkait penyelesaian Gedung B DPRD Provinsi Kaltim.

“Jika dibulan oktober meleset, kami akan panggil RDP lagi ketika terjadi yang diluar dugaan kita, disitu mungkin pada saat itu kalo terjadi hal-hal seperti itu mungkin itulah baru kita tau apa masalahnya, kalo sekarang sih mereka masih memprediksi itu berjalan diatas normal.” Tutupnya.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *