Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar digedung E lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim. Selasa, (20/9/2022).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, membahas terkait Aturan Tentang Bongkar Muat Batubara di Muara Berau dan Dampaknya Terhadap Aktifitas Nelayan.

Adapun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung dihadiri oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim, Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Kaltim, DPMTSP Provinsi Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Dishub Provinsi Kaltim, dan dinas terkait lainnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji, mengatakan, DPRD Provinsi Kaltim menerima laporan dari Nelayan terkait adanya dugaan aktivitas bongkar muat Batubara di daerah tersebut.

“Keluhannya terutama adanya dugaan pencemaran pantai, yang dilakukan oleh perusahaan bongkar muat, Nah ini kita juga melakukan RDP ini kesemua pihak,” ucapnya.

Terkait 10 perusahaan yang diduga melaksanakan bongkar muat didaerah tersebut, DPRD Provinsi Kaltim akan menjadwalkan ulang untuk mengundang pihak terkait yang beroperasi didaerah tersebut.

Untuk selanjutnya, DPRD Provinsi Kaltim akan menindaklanjut permasalahan ini hingga semua dinas terkait dan yang diduga pihak terkait bisa dimintai pertanggung jawaban perihal permasalahan ini.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *