Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 September 2022 ini menyebutkan: bahwa Inpres ini dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic vehicle sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Dengan ini, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 9. Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Nursobah menyatakan bahwa secara prinsip menyetujui kalau pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik.

Akan tetapi Nursubah memberi beberapa catatan yang harus diperhatikan. Yakni, mobil listrik tersebut harus buatan anak bangsa atau produk dalam negeri, bukan impor dari luar negeri.

“Sebab dulu, pemerintah dari China juga pernah memberikan insentif kepada pabrikasi mobil listrik. Tetapi, setelah banyak memproduksi mobil listrik, ternyata pemerintah mencabut subsidinya,” ucapnya, Senin (19/9/2022).

Menurut Nursobah, akhirnya pengusaha mobil di China mengalami banyak sekali kerugian. Yang dikhawatirkan, pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik, tetapi pemerintah tidak serius. Seperti ketika pemerintah tidak melanjutkan program mobil nasional.

Nursobah mengaku sangat kecewa apabila pemerintah pusat mengambil kebijakan yang tidak serius.

“Jadi jika memang pemerintah serius, misalnya dengan memodali BUMN untuk pembuatan penelitian hasil-hasil riset, baik mobil maupun motor listrik oleh anak bangsa sendiri, maka saya yakin kita bisa tumbuh menjadi di asia. Tidak menutup kemungkina, Indonesia bisa menjadi kiblat dalam teknologi otomotif,” tukas Nursobah.

Harapan Nursobah, pemerintah tidak dikendalikan negara lain dalam produktifitas teknologi yang dimiliki Indonesia. Itu yang terpenting.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *