Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Komisi II DPRD Kota Samarinda mengadakan Rapat bersama Perumdan Varia Niaga ini terkait progres yang dikelola Perumdam Varia Niaga yang telah usai selama kontrak kerja 3 bulan mendapatkan hasil dan beberapa permasalahan yang akan dilaporkan kepemerintah Kota Samarinda.

Untuk mengetahui telah sejauh mana capaian yang telah diraih Perumdam Varia Niaga, Komisi II DPRD Samarinda melakukan evaluasi pada Rabu (21/9/2022).

Perusahaan milik pemkot tersebut, sebelumnya, diberi waktu 3 bulan oleh Komisi II untuk memaksimalkan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Novi Marinda Putri Novi Marinda Putri, memasuki triwulan 1, ia mengatakan bahwa secara keseluruhan ada peningkatan yang berhasil diraih. Dari sektor parkir non tunai, bahwa hasilnya masih tidak memuaskan, atau tidak sesuai harapan.

“Kenyataannya mereka tidak bisa mengatasi itu, jadi ini kontraknya sudah selesai 3 bulan. Diserahkan kembali ke pemerintah kota,” ucapnya.

Untuk selanjutnya,ia mengatakan saat ini keputusan ada di tangan Pemkot. Apakah nanti akan dikembalikan kepada Dishub, atau dilanjutkan oleh Perumdam Varia Niaga lagi.

“Yang menjadi masalah adalah dari parkir non tunai sendiri. Mindset dari Juru Parkir (Jukir) yang masih memakai cara-cara lama. Masih banyak yang enggan untuk menggunakan alat pembayaran parkir non tunai yang telah disediakan, sehingga tidak masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Harapannya, jika kemudian hari masih dilanjutkan oleh Varia Niaga, maka Jukir yang lama diganti dengan orang-orang baru.

“Seandainya nanti dilanjutkan oleh Varian Niaga kembali, kami harap, harus diganti jukir yang lama,” tutupnya.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *